Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ternyata, Kapten Caledonian Sky Pernah Lakukan Pelanggaran

        Ternyata, Kapten Caledonian Sky Pernah Lakukan Pelanggaran Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan kapten kapal pesiar MV Caledonian Sky, Kapten Keith Michael Taylor, pernah melakukan pelanggaran di perairan Indonesia.

        MV Caledonian Sky kandas pada 4 Maret lalu dan menyebabkan kerusakan terumbu karang di jantung destinasi wisata Raja Ampat, Papua Barat.

        "Kaptennya pernah membuat pelanggaran di Kuala Tanjung (Sumatera Utara) di mana dia merapatkan kapal tidak sesuai aturan yang ada," kata Luhut di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Kamis (16/3/2017).

        Namun, mantan Menko Polhukam itu masih terus mendalami masalah tersebut. Pihaknya, lanjut dia, juga akan berupaya melakukan investigasi untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan dalam penanganan kerusakan terumbu karang.

        Investigasi juga mencakup izin masuk kapal, jalur pelayaran hingga mengapa kapal pesiar berbobot 4.200 GT itu bisa dilepas ke luar perairan Indonesia.

        Luhut mengakui, kapal pesiar masuk dengan izin resmi.

        "Tapi kita dalami kenapa bisa dilepas karena polisi sudah mengatakan mereka tidak boleh pergi. Sekarang tim ada di sana, saya belum mau bercerita lebih jauh. Kita tunggu laporan mereka," katanya.

        Luhut menuturkan, pihaknya sudah mengirim tim untuk melakukan kajian di lapangan mengenai kejadian tersebut. Tim tersebut terdiri atas sejumlah wakil kementerian dan lembaga yang terkait langsung dengan kejadian tersebut seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, serta kepolisian dan lainnya.

        "Kita dapat informasi, tapi ingin kita lengkapi betul," ujarnya.

        Menurut Luhut, langkah hukum akan tetap dijalankan pemerintah lantaran ia tak ingin kejadiannya berakhir seperti kasus Montara yang merusak Laut Timor.

        Kandasnya kapal Caledonian Sky, Sabtu (4/3), yang dinahkodai oleh Kapten Keith Michael Taylor ini menimbulkan dampak kerusakan terumbu karang yang luar biasa.

        Investigasi awal yang dilakukan oleh pemerintah setempat menunjukkan bahwa terumbu karang yang rusak luasnya mencapai sekitar 1.600 meter persegi.

        Parahnya, terumbu karang yang rusak itu berada tepat di jantung Raja Ampat, sebuah pusat keanekaragaman hayati laut di Papua Barat.

        Selain melakukan gugatan ganti rugi, pemerintah berniat menuntut tanggung jawab kapten kapal yang menyebabkan kerusakan terumbu karang. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sucipto

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: