Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wawan Sebut Berikan Rp11 Miliar untuk Rano Karno

        Wawan Sebut Berikan Rp11 Miliar untuk Rano Karno Kredit Foto: Antara/Rosa Panggabean
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang merupakan adik mantan gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengungkapkan memberikan uang total Rp11 miliar kepada Rano Karno saat ia masih menjabat sebagai wakil gubernur Banten.

        "Ada pemberian Rp3,5 miliar, dialokasikan dari dana alkes (alat kesehatan)," kata Wawan saat menjadi saksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (12/4/2017).

        Wawan menjadi saksi untuk Ratu Atut Chosiyah yang didakwa melakukan perbuatan korupsi hingga merugikan keuangan negara sebesar Rp79,79 miliar dalam pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten yang masuk dalam APBD dan APBD Perubahan 2012.

        Padahal dalam dakwaan Ratu Atut, Rano Karno hanya disebut menerima Rp300 juta dari proyek alkes Banten tersebut.

        "Apakah ada pemberian lain selain Rp3,5 miliar?" tanya pengacara Atut, TB Sukatma.

        "Datanya semua sudah saya kasih tahu ke KPK pada 2011, ada Rp7,5 miliar," jawab Wawan.

        "Apakah itu permintaan yang bersangkutan?" tanya TB Sukatma.

        "Iya, ada permintaan soal pilgub (pemilihan gubernur) waktu dia jadi wakil gubernur," jawab Wawan.

        Seusai sidang, Wawan menjelaskan bahwa bila di dakwaan hanya ada Rp300 juta untuk Rano Karno karena uang itu diserahkan oleh staf PT Bali Pacific Pragama, perusahaan milik Wawan, Dadang Prijatna.

        "Totalnya 7,5 tambah 3,5 ya Rp11 miliar, kalau di dakwaan Rp300 jtua itu mungkin dari saudara Dadang ya," ungkap Wawan.

        Menurut Wawan, permintaan Rp7,5 miliar itu diminta langsung oleh Rano Karno.

        "Kalau yang Rp7,5 miliar langsung minta ke saya, diberikan via ajudan Rano. Jadi kalau Rp3,5 miliar itu dari alkes sedangkan Rp7,5 itu dari uang pribadi saya mungkin waktu itu dia mau jadi wakil, minta uang begitu," jelas Wawan.

        Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Wawan menjelaskan pada 2012 berdasarkan laporan Dadan Priatna ia telah memberikan uang dua kali masing-masing Rp150 juta ke Rano Karno yang saat itu wakil gubernur Banten.

        Selanjutnya pada 20 Juli 2013, staf keuangan PT Bali Pasific Pragama, Yayah Rodiah sebesar Rp1 miliar kepada Rano Karno sebelum berangkat ke Belanda; pada 21 Juli 2013 pemilik PT Java Medica selaku orang kepercayaan Wawan, Yuni Astuti memberikan Rp50 juta kepada Rano Karno sebelum ke Belanda; pada 2013 ajudan Wawan, Alimin alias Cuming menyerahkan uang Rp1 miliar ke Rano Karno dan pada tahun yang sama Wawan juga memerintahkan Ferdy untuk memberikan Rp1,5 miliar kepada Rano Karno. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sucipto

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: