Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta pemerintah meninjau ulang rencana pembubaran organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), karena organisasi tersebut mengakui Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Saya sebagai wakil rakyat akan meneruskan aspirasi HTI, agar pemerintah meninjau kembali dan mencabut kebijakan membubarkan organisasi tersebut," kata Fadli usai menerima perwakilan HTI di Ruang Rapat Pimpinan DPR, Jakarta, Rabu (10/5/2017).
Fadli mengetahui HTI memiliki kepedulian mengkritisi beberapa produk Undang-Undang yang tidak berpihak kepada rakyat seperti UU Minyak dan Gas (Migas), UU Penanaman Modal Asing (PMA).
Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan dalam UU nomor 17 tahun 2003 tentang Ormas, diatur ormas tidak boleh menganut paham Marxisme dan Leninisme.
"Ini bagian dari fungsi pengawasan DPR, tidak boleh ada tindakan atau kebijakan yang menyalahi UU dalam hal ini UU Ormas," ujarnya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: