Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengungkapkan bahwa pendapatan industri asuransi jiwa sebesar Rp56,96 triliun pada kuartal I 2017. Angka ini meningkat 16,4% bila dibandingkan periode sebelumnya di tahun 2016 yang mencapai Rp48,94 triliun.
Ketua umum AAJI, Hendrisman Rahim mengatakan bahwa pertumbuhan pendapatan industri asuransi jiwa mayoritas dikontribusikan oleh pendapatan premi. "Total pendapatan premi merupakan kontributor terbanyak atas total pendapatan industri asuransi jiwa, yakni sebesar 75,8%," ujar Hendrisman dalam paparan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal I 2017 di Rumah AAJI, Jakarta, Rabu (14/6/2017).
Dia menjelaskan, pertumbuhan total premi bisnis baru dan total premi lanjutan yang meningkat, berimbas pada peningkatan total pendapatan premi sebesar 25,5%, menjadi Rp43,17 triliun dibandingkan periode yang sama di tahun lalu sebesar Rp34,40 triliun.
"AAJI mencatat, pertumbuhan total pendapatan premi didorong oleh meningkatnya pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance yang meningkat 47,6% dan berkontribusi sebesar 40,0%," cetus Hendrisman.
Sementara untuk saluran keagenan mengalami pertumbuhan sebesar 11,9% dengan kontribusi 39,2%, disusul oleh saluran distribusi alternatif yang meningkat 18,6% dan berkontribusi sebesar 20,9% di kuartal I 2017 ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait: