Penyaluran DAK Fisik dan dana desa di wilayah Sumsel mengalami kenaikan sebesar 6 % atau senilai Rp 27,02 triliun pada 2017. Kenaikan terbesar terjadi utamanya pada penyaluran dana desa. Ini sesuai dengan komitmen pemerintah pusat untuk memulai pembangunan berawal dari desa.
Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPBN) Sumsel Sudarso mengatakan, terhitung per April 2017, penyaluran dana alokasi khusus (DAK) fisik dan dana desa 2017, kini ditransfer melalui lima kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN) yang ada di wilayah Sumatera Selatan.
Ke-lima KPPN tersebut meliputi KPPN Palembang, KPPN Sekayu, KPPN Lahat, KPPN Baturaja, dan KPPN Lubuk Linggau.?
?Sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam Permen No 50/PMK/07 tahun 2017. Pemerintah berkomitmen menyalurkan DAK dan dana desa secara desentralisasi, agar lebih efektif dan efisien sekaligus sebagai penguatan fungsi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah,?ungkapnya, Selasa (20/6/2017).
Menurutnya dana desa untuk tahap pertama telah dicairkan sebesar Rp 1 triliun, jika sebelumnya penyaluran DAK fisik dan dana desa transfer dananya melalui kementerian keuangan dan secara terpusat, kini transfer dana disalurkan melalui KPPN.?
Selain itu Kanwil DJPBN bekerjasama dengan? pempro Sumsel berusaha untuk mendorong percepatan penyaluran dana desa, juga secara bersama sama melakukan? monitoring dan evaluasi.?
Sementara itu, Wakil Gubernur Ishak Mekki mengatakan alokasi DAK Fisik dan dana desa merupakan penguatan fiskal desentralisasi keuangan daerah.?
?Karena dengan terselenggaranya desentralisasi keuangan dapat mengoptimalkan pembangunan infrastruktur daerah. Selain itu perlu diikuti dengan manajemen yang lebih baik agar lebih akuntabel,?ulasnya.?
Wagub menjelaskan adanya perubahan transfer dana desa perlu lebih ditingkatkan,? terutama komitmen untuk meningkatkan pelayanan infrastruktur daerah.
Dia menambahkan disalurkannya DAK fisik dan dana desa melalui KPPN untuk lebih mendekatkan peran serta pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.?
Per 19 Juni ini,paparnya??dana desa senilai Rp 1,88 triliun telah terealisasi separuhnya pada triwulan pertama.??Dengan adanya perubahan peraturan dalam transfer dana desa, hal ini membawa implikasi yang baik pada penyaluran DAK fisik dan dana desa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irwan Wahyudi
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: