Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) mengharapkan agar pemerintah Indonesia memperhatikan beberapa aspek sebelum memindahkan ibukota ke Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (6/7/2017). Beberapa aspek tersebut di antaranya
1. Aspek Hukum
Untuk menetapkan payung hukum perpindahan pusat pemerintahan dan ibukota diperlukan undang-undang sebagai pengganti UU Nomor 10 Tahun 1964 yang menetapkan Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan ibukota. Tentu pemerintah harus mampu meyakinkan pihak legislatif agar program ini mendapat dukungan dan persetujuan dari DPR RI.
2. Aspek Geografis
Menyangkut lokasi atau daerah yang akan dijadikan pusat pemerintahan dan ibukota yang baru dengan pertimbangan meminimalisir dampak yang akan timbul khsususnya dari sisi kepentingan bisnis dan investasi
3. Aspek Ekonomi
Selama ini Jakarta dihuni oleh ratusan ribu pelaku usaha besar, PMA, PMDN, swasta nasional termasuk kedutaan negara sahabat/atase yang intens malakukan komunikasi dan interaksi dengan pemerintah pusat.
Jika perpindahan pusat pemerintahan dan ibukota terlalu jauh dari Jakarta maka akan menimbulkan masalah baru, yaitu biaya operasional tambahan bagi pelaku usaha dan akan mengurangi produktivitas dan iklim usaha dan investasi yang kurang kondusif.
4. Aspek Pembiayaan
Dengan perpindahan pusat pemerintahan maka akan ada pembangunan?baru fasilitas perkantoran seperti Istana Presiden dan Wakil Presiden, 34 kementerian, kantor parlemen (MPR, DPR, DPD), lembaga tinggi negara lainnya, Markas Besar TNI, dan Polri?serta lambaga lainnya.
Diperlukan ratusan triliun untuk membiayai pembangunan sarana dan prasarana yang baru. Skema pembiyaan yang bagaimana yang akan dilakukan? Jika melibatkan swasta perlu suatu kehati-hatian karena ini pusat pemerintah Republik Indonesia. Jika dibiayai oleh swasta apakah tidak rancu akan statusnya. Terkecuali jika swasta membangun faslitas pendukung seperti perumahan, hotel, mall dll.
5. Aspek Infrastruktur
Sebagai pusat pemerintahan dan ibukota tentu akan ditunjang dengan berbagai fasilitas infrastruktur yang memadai seperti bandara berkelas internasional, jalan tol, hotel, restoran, lahan yang memadai, dan mendukung.
6. Aspek Tata Kota
Sebagai pusat pemerintahan dan ibukota yang baru diperlukan perencanaan/desain yang mampu menjawab kebutuhan jangka pendek, menengah, dan panjang. Bagaimana mengatur jarak antara satu kementerian dengan kementerian lainnya yang tidak berjauhan sehingga mampu ditempuh hannya berjalan kaki untuk memperlancar komunikasi dan koordinasi. Termasuk infrastruktur perumahan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: