Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus OTT Pungli Disdik Sumsel Dikembangkan Polda

        Kasus OTT Pungli Disdik Sumsel Dikembangkan Polda Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
        Warta Ekonomi, Palembang -

        Kasus operasi tangkap tangan (OTT) terkait pungutan liar terhadap guru yang sedang mengurus sertifikasi dikembangkan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Ditreskrimum Kepolisian Daerah Sumatra Selatan.

        Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Prasetyo Utomo mengungkapkan OTT Staf Dinas Pendidikan Sumsel AS yang melakukan pungli terhadap guru yang mengajukan berkas permohonan baru dan perpanjangan sertifikasi kini sedang dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pejabat di dinas itu, di Palembang, Kamis.

        OTT tersebut berhasil mengamankan uang yang dipungut dari guru secara kolektif sekitar Rp16,5 juta.
        Dia menambahkan, untuk mengembangkan kasus itu, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap seorang tersangka pungli yang terjaring dalam OTT.

        Selain AS, Prasetyo juga berupaya melakukan pemeriksaan atasan langsung tersangka, Kabid Tenaga Kependidikan Syahrial dan Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Widodo.

        Operasi tangkap tangan pungli itu berawal dari informasi yang diperoleh dari para guru yang saat ini sedang mengurus sertifikasi di Disdik Sumsel Informasi adanya pungli yang dilakukan Staf Disdik Sumsel diterima sejak Juni 2017, setelah dipelajari memiliki unsur kebenaran dilakukan penyelidikan dan akhirnya bisa dilakukan OTT staf yang sedang melakukan pungli.

        Sementara itu, Kapolda Sumatra Selatan Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan pihaknya akan melakukan pengembangan kasus operasi tangkap tangan terkait pungli terhadap guru.

        ?Informasi dan data terkait pungli tersebut akan dikembangkan semaksimal mungkin, siapapun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum,? ujarnya.

        Pihak Polda berupaya membersihkan pungli di seluruh unit pelayanan di lingkungan instansi pemerintah, sehingga masyarakat dapat terhindar dari beban biaya tinggi dalam setiap melakukan urusan apa pun, termasuk untuk mendapatkan sertifikasi guru.

        Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengharapkan dukungan dari semua pihak dan lapisan masyarakat dengan memberikan informasi yang tepat mengenai pungli. (HYS/Ant)


        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Hafit Yudi Suprobo

        Bagikan Artikel: