Jumlah tenaga akuntan di Indonesia masih minim apabila dibandingkan dengan jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Saat ini akuntan di Indonesia tercatat sebanyak 48 ribu orang, sedangkan kebutuhan atas profesi tersebut mencapai 70 ribu orang.
Hal itu diungkapkan Rektor Universitas Widyatama Islahuzzaman dalam Seminar Nasional Akuntansi dan Bisnis (SNAB-2) 2017 di Kampus Universitas Widyatama, Bandung, Kamis (20/7/2017).
Menurutnya, setiap perusahaan membutuhkan seorang akuntan untuk menjaga sistem dengan baik termasuk mendukung pelaporan keuangan.
"Sehingga semua menyadari harus dipertanggungjawabkan. Juga bisa mencegah terjadinya kecurangan di dalam perusahaan," ujarnya.
Dalam peruhaan minimal satu persen dari jumlah karyawan merupakan tenaga akuntan. Selain tergantung jumlah karyawan, akuntan ini juga bergantung pada besar atau kecilnya perusahaan.
"Kalau levelnya seperti kampus ini. Kita dengan karyawan sekitar 300-an hanya memiliki dua orang akuntan," katanya.
Menurutnya, tidak semua akuntan teregistrasi. Namun, akuntan yang belum teregistrasi ini jumlahnya masih sedikit. Ia?menambahkan bahwa dibandingkan dengan negara lain seperti Singapura dan Malaysia maka tenaga akuntan di Indonesia sangat jauh tertinggal.
"Dari sisi kuantitas, akuntan di Indonesia masih kurang bila dibandingkan dengan Singapura dan Malaysia," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: