Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Cirebon (AUIC) mendatangai gedung DPRD Kota Cirebon untuk menyampaikan penolakan mereka terhadap Perppu Ormas.?Mereka datang untuk beraudiensi dengan sejumlah anggota dewan dan menyampaikan penolakan terbitnya Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Perubahan UU No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
"Kami bukan anti Pancasila dan seharusnya penyebar faham komunis lah yang harus dibubarkan dan ditangkap, karena tidak menyerukan kepada tauhid dan sila pertama," kata Kordinator Aliansi Umat Islam Cirebon (AUIC), Salim Badjri di Cirebon, Jumat (21/7/2017).
Mereka menganggap Perppu tersebut hanya ingin membenturkan umat Islam dengan Pancasila.?Badjri mengatakan Perppu tersebut mengandung sejumlah poin yang akan membawa Indonesia kepada era rezim dan diktator yang represif dan otoriter.
Di antaranya yaitu dengan dihilangkannya proses pengadilan dalam mekanisme pembubaran ormas, membuka pintu kesewenang-wenangan, karena pemerintah akan bertindak secara sepihak.?Kemudian adanya ketentuan-ketentuan yang bersifat karet, seperti larangan melakukan tindakan permusuhan terhadap SARA dan penyebaraan paham lain yang dianggap bakal mengganggu Pancasila.
"Publik semakin mendapatkan bukti, bahwa rezim yang sedang berkuasa saat ini adalah rezim represif dan otoriter," terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat