Menghadapi dinamika persaingan usaha yang semakin cepat dan komplek, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) untuk bersinergi dalam penyediaan, pemanfaatan, serta pengembangan data dan informasi statistik bidang persaingan usaha dan kemitraan.
Ketua KPPU, Syarkawi Rauf menilai perlu langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan kinerja pengawasan yang dimilikinya, salah satunya melalui networking dengan institusi yang kredible.
"Dalam penanganan berbagai kasus yang dihadapi, KPPU memerlukan dukungan data-data yang memadai serta terjamin validitasnya. Dan ini ada di BPS, sebagai satu-satunya rujukan statistik di Indonesia sebagaimana didengungkan Presiden Joko Widodo" kata Syarkawi dalam keterangan resminya yang diterima di Bandung, Rabu malam (26/7/2017).
Terdapat beberapa point kesepakatan kerja sama yang disetujui oleh KPPU dan BPS, salah satunya adalah mengenai penyediaan data dan informasi statistik melalui kegiatan perencanaan dan penganggaran, pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan analisis data dan informasi statistik bidang persaingan usaha dan kemitraan.
Syarkawi menjelaskan akan menjadi? sangat strategis dalam mendukung analisa yang akan dilakukan KPPU. "Kami meyakini dengan adanya ketersediaan basis data dan sistem informasi statistik khusus persaingan usaha dan kemitraan akan dapat meningkatkan kualitas Putusan dan saran pertimbangan yang akan dihasilkan oleh KPPU" tuturnya.
Adapun, Kepala BPS, Kecuk Suhariyanto menyambut baik kerja sama BPS dan KPPU tersebut. Hal ini
merupakan komitmen BPS dalam mengimplementasikan kebijakan satu data guna mendorong terciptanya persaingan usaha yang sehat.
"Kerjasama ini merupakan komitmen BPS dalam mengimplementasikan kebijakan satu data guna mendorong terciptanya persaingan usaha yang sehat," pungkasnya.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil