Qatar mengajukan keluhan hukum di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada hari Senin untuk menantang boikot perdagangan oleh Arab Saudi, Bahrain dan Uni Emirat Arab, direktur kantor WTO Qatar Ali Alwaleed al-Thani mengatakan kepada Reuters.
Qatar secara resmi "meminta konsultasi" dengan tiga negara, langkah pertama dalam sebuah perselisihan perdagangan, Qatar memicu tenggat waktu 60 hari bagi mereka untuk menyelesaikan pengaduan atau menghadapi tuntutan hukum di WTO dan sanksi perdagangan balasan yang potensial.
"Kami telah memberikan waktu yang cukup untuk mendengar penjelasan hukum mengenai bagaimana tindakan ini sesuai dengan komitmen mereka, tanpa hasil yang memuaskan," ujar al-Thani, sebagaimana dikutip dari laman Channel NewsAsia, di Jakarta, Selasa (1/8/2017).
"Kami selalu meminta upaya dialog, negosiasi, dan ini adalah bagian dari strategi kami untuk berbicara dengan anggota terkait, dan untuk mendapatkan lebih banyak informasi tentang boikot ini, legalitas atas tindakan boikot ini, dan untuk menemukan solusi dalam rangka menyelesaikan perselisihan tersebut," tuturnya.
Negara-negara yang memboikot memutuskan hubungan dengan Qatar, negara yang notabene pemasok gas global utama, dan menjadi tuan rumah pangkalan militer AS terbesar di Timur Tengah pada 5 Juni lalu, menuduhnya mendanai kelompok militan di Suriah, dan bersekutu dengan Iran, musuh regional mereka, tuduhan tersebut langsung dibantah oleh Doha.
Negara-negara yang memboikot sebelumnya mengatakan kepada WTO bahwa mereka akan mengutip aturan keamanan nasional untuk membenarkan tindakan mereka terhadap Qatar, dengan menggunakan pembebasan yang kontroversial dan hampir belum pernah terjadi sebelumnya diizinkan berdasarkan peraturan WTO.
Mereka mengatakan pada hari Minggu bahwa mereka siap untuk melakukan upaya dialog guna mengatasi perselisihan tersebut, sebuah perselisihan terburuk antara negara-negara Teluk Arab, jika Doha menunjukkan kesediaannya untuk merealisasi tuntutan mereka.
Dokumen tang berisikan keluhan WTO Qatar mengutip "upaya pemaksaan untuk isolasi ekonomi" dan menjelaskan bagaimana hal itu menghalangi hak Qatar dalam perdagangan barang, perdagangan jasa dan kekayaan intelektual.
Keluhan terhadap Arab Saudi dan UEA masing-masing mencapai delapan halaman, sementara dokumen terhadap Bahrain sebanyak enam halaman. Tidak ada tanggapan langsung dari ketiga negara terhadap keluhan Qatar, yang kemungkinan akan diedarkan di WTO akhir pekan ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo