Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Warga Iran dan Yaman Tuntut AS, Kenapa?

        Warga Iran dan Yaman Tuntut AS, Kenapa? Kredit Foto: Reuters/Brendan McDermid
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Puluhan warga Yaman dan Iran pemenang kesempatan berimigrasi ke Amerika Serikat menutut Departemen Luar Negeri AS, Jumat, karena tidak memproses aplikasi visa setelah diberlakukan larangan perjalanan sementara.

        Larangan perjalanan yang sempat diblokir oleh pengadilan rendah sebelum sebagian dari isi larangan dipulihkan oleh Mahkamah Agung pada Juni, untuk sementara melarang warga Yaman, Iran, dan empat negara berpenduduk mayoritas Muslim lainnya bepergian ke AS tanpa koneksi riil.

        Putusan Mahkamah Agung secara tajam membatasi jumlah orang yang terkena dampak larangan perjalanan tersebut. Meski begitu, ribuan warga dari enam negara yang memenangkan undian pemerintah AS secara acak tahun lalu mengajukan kartu hijau yang akan menjamin mereka tempat tinggal permanen di AS, ditinggalkan dalam keadaan terombang-ambing.

        Sebuah e-mail baru-baru ini dari pemerintah AS kepada pemenang undian yang masih menunggu visa mereka memperingatkan, "hal tersebut masuk akal bahwa dalam kasus Anda, visa tidak dapat diterbitkan", mengingat larangan perjalanan selama 90 hari.

        Dalam tuntutan hukum yang diajukan di Pengadilan Negeri AS di Washington D.C., lebih dari 90 pemenang undian Yaman dan Iran mengatakan pemerintah AS menolak mengeluarkan visa yang dimenangkan melalui program 'diversity visa' karena aturan larangan perjalanan.

        "Ini tidak benar, tidak adil maupun sah, dan kami bersedia melakukan apapun yang diperlukan, termasuk ke pengadilan, untuk memperjuangkan hak-hak klien kami," kata Esther Sung, pengacara di Pusar Hukum Imigrasi Nasional, satu dari organisasi yang mewakili para pemenang undian.

        Departemen Luar Negeri AS menolak memberikan komentar tentang proses pengadilan yang tertunda.

        Dalam tuntutan hukum tersebut, para pemenang undian meminta pemerintah untuk memproses permohonan visa mereka sebelum 30 September, yang mana waktu kelayakan kartu hijau mereka akan berakhir.

        "Hadiah undian adalah hal yang langka dan berharga. Jika klien kamu tidak menerima visa mereka pada 30 September, mereka kehilangan kesempatan menjadi warga negara Amerika," kata Omar Jadwat, direktur American Civil Libertis Union (ACLU), sebuah kelompok lain yang mengajukan tuntutan atas nama pemenang undian.

        Program 'diversity visa' yang menarik sekitar 14 juta pemohon tiap tahun, disahkan dalam bentuknya yang sekarang oleh Kongres pada 1990 untuk menyediakan arah menuju tempat tinggal permanen di AS untuk warga negara dari berbagai negara yang kurang maju ke AS.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: