Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        HET Beras Ancam Pengusaha Kecil? Mendag: Siapa Bilang

        HET Beras Ancam Pengusaha Kecil? Mendag: Siapa Bilang Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menegaskan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras bertujuan untuk melindungi kepentingan konsumen.

        "Dengan adanya HET ini efektif untuk pertama masyarakat, konsumen mereka mendapatkan perolehan harga yang terkendali jadi dari sisi pengendalian harga tercapai," kata Mendag Enggartiasto Lukita di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/8/2017).

        Di sisi lain, ia memantau bahwa serapan Bulog meningkat tajam, meski memang ada pihak-pihak yang terganggu dengan penetapan HET.

        "Di middle man, di pengepul dan kemudian di perusahaan-perusahaan besar yang menyerap beras itu dan kemudian dia jual dengan harga tinggi. Jadi margin yang besar-besar itulah yang terganggu," ujarnya.

        Enggartiasto membantah penggilingan padi skala kecil dan pengusaha kecil terancam dengan penetapan HET tersebut.?"Siapa bilang? Itu hanya satu dua saja, saya kemarin ke Perpadi Solo, semua di Sragen semua lengkap dan mereka mengapresiasi atas telah diterapkannya HET karena mereka akan menerima suplai lebih besar yang sementara ini mati karena selama ini diserap oleh yang besar," ucapnya.

        Meski begitu, Enggar menegaskan bahwa perusahaan skala besar tidak kemudian harus "mati" dengan ketentuan tersebut.?Menurut dia, perusahaan besar hanya perlu mengalami "return of investment" yang lebih panjang saja.

        "Yang pasti mereka tidak jadi mati, tidak berkurang, ukuran berikutnya adalah serapan dari Bulog meningkatnya tajam sekali, 10.000 ton sebelumnya sempat drop di bawah 6.000 sekarang meningkat lagi," imbuhnya.

        Sebelumnya pemerintah mengumumkan harga eceran tertinggi beras medium dan premium. HET beras medium Rp9.450 perkilogram dan beras premium Rp12.800 per kilogram untuk kawasan Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: