PT Freeport Indonesia telah sepakat untuk mendivestasi atau melepas kepemilikan sahamnya sebesar 51%. Untuk itu, Pemerintah Indonesia tengah mengkaji skema yang terbaik untuk mengambil alih porsi saham mayoritas perusahaan tambang emas yang berbasis di Papua itu.
Pemerintah harus menyiapkan langkah jitu untuk dapat menyerap sisa 41% saham milik Freeport, pasalnya pada tahun lalu langkah Freeport untuk mendivestasi 10,64% sahamnya masih belum diamini oleh pemerintah.
Kala itu saham Freeport ditawarkan diangka US$1,7 miliar, sekarang untuk 41% saham nilainya tentu akan jauh lebih menggembung dari pada tahun lalu. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno mengakui saat ini opsi terbaik untuk mengambil alih saham Freeport adalah melalui Holding tambang.
Namun hingga saat ini, baik itu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun Pemerintah belum memiliki kesamaan interpretasi terkait payung hukum pembentukan holding tersebut.
"Yang terbaik adalah melalui holding, karena nantinya bisa dibawah satu kendali. Efeknya tentu saja menjadi lebih efisien,? katanya di Jakarta, Kamis (31/8/2017).
Dalam pembentukan induk pertambangan tersebut, nantinya PT Inalum (Persero) bakal menjadi induk dari holding BUMN pertambangan. Nah Inalum akan membawahi PT aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), dan PT Timah Tbk (TINS).
Di samping itu, Pemerintah juga memiliki opsi lain yakni dengan membentuk konsorsium bank BUMN dan perusahaan asuransi juga dana pension berskala besar untuk mencukupi biaya akuisi Freeport Indonesia. Menurut Rini, skema alternatif yang juga tengah disiapkan adalah dengan menggandeng pemerintah daerah dan BUMD.
?Pemerintah juga akan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan,? tambahnya.
Meskipun masih meraba opsi apa yang bakal diambil, namun Rini optimistis skema serta proses akuisisi Freeport Indonesia dapat terlaksana tahun depan.
?Skema akuisisi memang masih dibicarakan dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM. Namun lebih baik akuisisi ini dilakukan secara sekaligus,? tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi