Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ini Kata Pemprov DKI Terkait Bayi Debora

        Ini Kata Pemprov DKI Terkait Bayi Debora Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta hari ini bertemu dengan manajemen Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres menyusul meninggal dunianya bayi berusia empat bulan bernama Tiara Debora.

        Dari pertemuan itu, Dinkes DKI Jakarta menyatakan ada kesalahpahaman dalam peristiwa ini, terutama ketika bayi hendak dirawat di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU).

        "Dari sisi medis, tidak ada kesalahan atau keterlambatan penanganan medis. Namun, ada miskomunikasi antara pasien dengan pihak rumah sakit, sehingga ada salah persepsi," kata Kepala Dinkes DKI Koesmedi Priharto di Jakarta, Senin (11/9/2017).

        Menurut dia, dokter dan tim medis RS Mitra Keluarga Kalideres sudah menangani pasien itu sesuai prosedur di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Namun, kesalahpahaman terjadi ketika bayi akan dirawat di ruang PICU.

        Selain kesalahpahaman, sambung dia, ada pula kelalaian yang dilakukan rumah sakit, yaitu meminta pasien mencari rujukan rumah sakit lain karena seharusnya yang mencari rujukan adalah pihak rumah sakit.

        "Mereka (RS Mitra) memang mencari rujukan rumah sakit lain melalui telepon. Tapi, mereka juga meminta agar keluarga pasien mencari rujukan. Seharusnya mencari tujukan itu dilakukan oleh pihak rumah sakit," ujar Koesmedi.

        Direktur RS Mitra Keluarga Fransisca Dewi mengakui sebelum dirawat di ruang PICU, pasien harus menaruh terlebih dahulu deposit biaya Rp19 juta.

        "Sebelum masuk ke ruang PICU, memang harus ada komunikasi terlebih dahulu dengan pihak keluarga pasien mengenai biaya perawatannya," tutur Fransisca. Apabila tidak menyanggupi, pasien dapat dirujuk ke rumah sakit lain yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

        Tiara Debora adalah bayi dari pasangan Rudianto Simanjorang dengan Henny Silalahi. Bayi berusia empat bulan itu sesak napas pada 3 September 2017, kemudian dilarikan ke RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.

        Bayi ini lalu ditangani di IGD. Setelah itu, dokter menyarankan Debora dirawat di ruang PICU karena orang tua tidak menyanggupi biaya perawatan untuk PICU. Pihak keluarga pun mencoba mencari rujukan rumah sakit lain, namun? Debora sudah menghembuskan nafas terakhir sebelum rujukan itu diperoleh. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: