Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta pegawai serta jajarannya untuk bekerja lebih profuktif demi peningkatan penyerapan anggaran yang ditargetkan mencapai 94 persen hingga akhir 2017.
Budi setelah pelantikan pegawai Kemenhub di Jakarta, Jumat (15/9/2017) mengakui bahwa kinerja kementerian yang dipimpinnya kurang produktif, sehingga harus digenjot untuk mencapai target penyerapan anggaran dari tahun sebelumnya, yaitu hanya 84 persen.
"Memang kita harus introspeksi, penyerapan kita 84 persen, suatu harus diimprovisasi, angka yang di bawah rata-rata, kita harus melecut diri lebih baik lagi, apalagi kalau bicara penyerapan artinya kita kurang produktif, kurang semangat," ujarnya.
Pencapaian tersebut, menurut dia, masih di bawah rata-rata dari penyerapan anggaran kementerian secara nasional, yaitu 90 persen.
"Saat ini sudah memasuki Triwulan III terakhir 2017, saya berharap tahun ini lebih baik dari tahun kemarin. Mulai minggu depan kita bedah satu-satu, tidak tercapainya karena apa," ucapnya.
Budi menilai tingkat penyerapan anggaran berbanding lurus dengan pertumbuhan nasional, apabila kontribusi tidak bisa ditingkatkan maka pertumbuhan akan stagnan.
Berdasarkan data Sekretariat Jenderal Kemenhub, hingga 13 Maret 2017, secara keseluruhan realisasi penyerapan anggaran baru di bawah 90 persen.
Rinciannya, realisasi anggaran Sekretariat Jenderal sebesar 7,81 persen; Inspektorat Jenderal sebesar 9,64 persen; Ditjen Perhubungan Darat sebesar 2,33 persen; Ditjen Perhubungan Laut sebesar 11,10 persen; Ditjen Perhubungan Udara sebesar 5,04 persen; Ditjen Perkeretaapian sebesar 1,49 persen; Badan Litbang sebesar 7,69 persen; Badan Pengembangan SDM Perhubungan 5,62 persen; Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek sebesar 4,64 persen.
Karena itu, dalam momentum pelantikan tersebut, Budi berpesan agar pegawai yang memegang jabatan baru lebih memompa semangat serta motivasi untuk meningkatkan kinerja secara lebih baik lagi.
"Rotasi dan promosi adalah upaya kita meningkatkan kinerja dan memberi semangat kerja untuk menghadapi tantangan dan tuntutan masyarakat terkait tugas dan pelayanan bidang transportasi," katanya.
Dia juga menegaskan segala bentuk penyimpangan, pelanggaran aturan dalam pelayanan kepada pengguna jasa akan diberikan sanksi seberat-beratnya.
"Karena itu, saya minta kepada pejabat yang ada harus berkomitmen dan menjaga amanat dan tidak melakukan pelanggaran melawan hukum," katanya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil