Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Benarkah 'Jatah' Novanto Dipotong Andi Narogong?

        Benarkah 'Jatah' Novanto Dipotong Andi Narogong? Kredit Foto: Antara/Makna Zaezar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Rekaman pembicaraan milik Direktur Biomorf Lone LLC Johannes Marliem mengungkapkan jatah untuk Ketua DPR Setya Novanto dalam proyek KTP-Elektornik.

        "Ya hitung-hitungan Andi (Andi Narogong) dan Anang (Anang Sugiana Sudihardjono) terkait e-KTP, terkait jatah uang untuk SN (Setya Novanto)," kata mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sugiharto dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/11/2017).

        Sugiharto menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang didakwa mendapatkan keuntungan 1,499 juta dolar AS dan Rp1 miliar dalam proyek pengadaan KTP-Elektronik (KTP-E) yang seluruhnya merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 triliun. Sedangkan Anang Sugiana Sudihardjono yang juga sudah menjadi tersangka dalam kasus yang sama adalah Direktur PT Quadra Solutions, salah satu anggota konsorsium PNRI pemenang tender e-KTP.

        "Itu di ruangan saya, ini pertemuan awal. Setiap Johamnes ketenu saya tanpa Anang, selalu minta saya tagihkan utang ke Anang," tambah Sugiharto.

        Menurut Sugiharto, antara Anang, Andi Narogong dan Johaness Marliem, perhitungan untuk pembiayaan KTP-E belum jelas.

        "Pembicaraan ini untuk Andi, Andi itu untuk bosnya, jumlahnya belum pasti yang yang jelas kalau bisa Rp100 miliar," ungkap Sugiharto.

        Namun Sugiharto saat itu meminta agar jatah untuk Andi hanya Rp60 miliar.

        "Saya minta dihitug dulu sama Fahmi yang tahu cost lapangan, lalu yang memodali pertama Anang dulu, kalau minta duit ke Anang, walau pun bukan duit Anang ya lewat Anang, duitnya ada juga dari Andi karena Andi modalnya banyak juga," ungkap Sugiharto.

        Sugiharto juga mengaku tidak tahu apakah jatah untuk Setnov itu benar-benar diberikan atau tidak.

        "Saya tidak tahu (jatah Setya Novanto) jadi atau tidak," tambah Sugiharto.

        Anang yang juga dihadirkan sebagai tersangka mengatakan bahwa Johannes Marliem mengatakan ada dana tidak terduga untuk e-KTP sebesar Rp100 miliar.

        "Johannes Marliem pernah bicara dia itu ada dana tidak terduga untuk e-KTPRp100 miliar, tapi pada dasarnya saya dan Johannes Marliem ada utang piutang, tapi dia kalau ketemu saya tidak berani nagih," kata Anang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: