Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Novanto Diminta Berikan Contoh yang Baik

        Novanto Diminta Berikan Contoh yang Baik Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Ketua DPR RI Setya Novanto untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP-elektronik (KTP-e) pada Rabu (15/11).

        "Tadi saya dapat info bahwa Rabu ini, Setya Novanto akan dipanggil sebagai tersangka dalam proses penyidikan yang sudah dilakukan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (13/11/2017).

        Lebih lanjut, Febri menyatakan bahwa pemanggilan terhadap Setya Novanto untuk diperiksa sebagai tersangka sudah disampaikan pada minggu lalu.?"Surat panggilan sudah kami sampaikan minggu lalu tentu pemanggilan secara patut sudah dilakukan," kata Febri.

        Pihaknya pun mengharapkan Setya Novanto dapat mematuhi aturan dan memberikan contoh yang baik sebagai pimpinan lembaga negara dengan memenuhi panggilan KPK itu.

        "Kami harap yang bersangkutan mematuhi aturan hukum dan memberikan contoh yang baik sebagai pimpinan lembaga negara untuk bisa datang pada proses pemeriksaan di institusi penegak hukum, termasuk KPK," tuturnya.

        Pemanggilan itu merupakan yang pertama pasca Setya Novanto ditetapkan kembali menjadi tersangka dugaan korupsi kasus KTP-e pada Jumat (10/11).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: