PT Angkasa Pura I (Persero) optimistis proyek pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, berjalan sesuai rencana dan target operasional, meski masih ada 20 kepala keluarga menolak menjual tanahnya.
"Kami berharap warga yang masih tidak merelakan tanahnya untuk bandara, segera menerima kenyataan tersebut dan merelakan tanahnya," harap Project Secretary Pembangunan NYIA PT AP I Didik Tjatur di Kulon Progo, Rabu (22/11/2017).
Ia mengatakan ada sekitar 20 KK yang hingga kini masih menolak tanahnya dipakai untuk pembangunan bandara. Yakni, 20 KK di Pedukuhan Kragon II dan Munggangan (Palihan) serta 20 KK di Pedukuhan Sidorejo, Bapangan, dan Kepek (Glagah).?Mereka merupakan pecahan dari kelompok Wahana Tri Tunggal (WTT) yang kini membentuk Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulon Progo (PWPP-KP).
"Tak dipungkirinya masih ada warga yang menolak proyek bandara dan enggan dilakukan penilaian atas aset yang dimiliki," katanya.
Didik mengimbau warga segera mengajukan permohonan penilaian ulang aset secara berjenjang melalui desa hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengingat batas akhir pengajuan permohonan penilaian ulang adalah pada Rabu ini.?Kalau warga segera mengajukan permohonan dalam waktu dekat, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan tetap melayani dengan menyesuaikan masa kontrak appraisal independen.
"Intinya, kalau terus menolak, mereka rugi sendiri karena harus segera pindah ketika tanah itu sudah jadi milik negara," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: