Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merombak jajaran direksi Perusahaan Umum (Perum) Damri pada Senin (11/12/2017). Pelaksanaan penyerahan Salinan Keputusan berlangsung di kantor kementerian BUMN.
Perombakan Direksi ini tertuang melalui surat keputusan (SK) Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Wakil Pemerintah sebagai Pemilik Modal Perusahaan Umum Perum Damri Nomor: SK-278/MBU/12/2017 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perum Damri.
Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN Ahmad Bambang turut hadir dalam penyerahan salinan keputusan tersebut.
Melalui SK tersebut, Menteri BUMN Rini M. Soemarno selaku Wakil Pemerintah sebagai Pemilik Modal Perusahaan Umum (Perum) Damri mengangkat Setia N. Milatia Moemin sebagai Direktur Utama. Selain itu, kementerian BUMN juga mengangkat Tatan Rustandi sebagai Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha.
Sebagai informasi, Setia Milatia Moemin sebelumnya merupakan tenaga ahli pada tim kelompok kerja Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Selain itu, juga sempat menjadi Anggota Komisi Tarif dan Pembiayaan di Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
"Ke depannya diharapkan Perum Damri dapat memaksimalkan potensi yang dimiliki dengan meningkatkan kerja sama serta melakukan terobosan-terobosan baru sehingga bisa semakin maju dan mampu mewujudkan visi dan misi sebagai Agent of Development," ujar Ahmad Bambang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah