Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat jumlah kejahatan siber melalui sarana media sosial meningkat pada 2017 dibanding tahun sebelumnya.
"Angka kejahatan transnasional untuk 'cybercrime' meningkat pada 2017," kata Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di Jakarta, Jumat (29/12/2017).
Tito menyebutkan penanganan tindak kejahatan siber sebanyak 5.061 kasus selama 2017, sedangkan pada 2016 mencapai 4.931 perkara.
Tito meminta jajarannya mewaspadai aksi kejahatan di dunia maya yang diperkirakan akan menjadi ancaman dan semakin meningkat pada masa mendatang.
Guna mengantisipasi kejahatan siber, Tito memperkuat struktur kelembagaan dengan membentuk Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Biro Multimedia Divisi Humas yang dipimpin seorang polisi jenderal bintang satu atau Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi.
"Masalah 'hoax' (informasi tanpa fakta) penggunaan dunia Siber sangat bebas sehingga ganggu kerawanan karena kebebasan bisa jadi berbahaya," ujar polisi jenderal bintang empat itu.
Tito menambahkan media sosial akan semakin berpengaruh terhadap opini dan pandangan masyarakat dibanding media konvensional.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu mencontohkan masyarakat telah meninggalkan membaca media cetak atau koran karena beralih ke informasi yang disajikan media daring (online) atau media sosial.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil