Komisi X DPR meminta agar pemerintah?segera menerbitkan peraturan pelaksana tentang Perfilman. Anang?menilai belum dilaksanakannya amanah dalam UU Perfilman membuat ketidakpastian dan suasana tidak kondusif di dunia perfilman nasional dewasa ini.
"Perfilman nasional jangan dibiarkan tanpa ada peraturan pelaksanaan, padahal UU Perfilman sudah memerintahkan hal tersebut," kata Anang.
Menanggapi hal ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi yang hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X ini berjanji akan segera merealisasi permintaaan Komisi X DPR.?Sementara itu, kritikus film senior yang juga pakar hukum komunikasi, Wina Armada Sukardi mengatakan, harapan Komisi X sejalan dengan aspirasi pihak-pihak yang selama ini berkecimpung di kancah perfilman.
Dia pun berharap Kemendikbud mau berkomitmen terhadap penerbitan aturan ini.
"Kami akan kawal terus sampai semua peraturan pelaksanaan UU Perfilman terwujud. Kami berharap kali ini tidak sekedar janji-janji belaka lagi," kata Wina.
Mengingat perlunya peraturan pelaksana UU Perfilman, dan masa kerja kementerian yang tinggal setahun lagi, Wina pun memberi target dalam tiga bulan sebaiknya peraturan pelaksana itu sudah harus teralisasi.
"Jika lebih dari tiga bulan kami kembali pesimis," kata Wina.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: