Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso mengakui masih ada pihak yang berpandangan bahwa dana asing yang mengalir untuk pembangunan infrastruktur dinilai membahayakan perekonomian negara.
Ia menampik asumsi itu dan menerangkan perihal teknis peminjaman dana dari negara asing. Ia meyakinkan bahwa hal tersebut dapat diukur dengan rasio utang luar negeri terhadap produk domestik bruto (debt-to-GDP ratio).
"Debt-to-GDP ratio kita masih 34 persen, negara lain ada yang 100 persen. Jadi, kita masih banyak ruang untuk menarik dana asing melalui surat utang," kata Wimboh.
Pembangunan infrastruktur, lanjut dia, penting untuk menimbulkan aktivitas ekonomi baru sehingga dapat memancing pertumbuhan ekonomi.?Komitmen OJK berkomitmen mendukung aspek pembiayaan untuk proyek-proyek infrastruktur dan sektor prioritas lainnya melalui sejumlah kebijakan strategis, di antaranya memperluas variasi instrumen pembiayaan.
Instrumen pembiayaan tersebut antara lain perpetual bonds, green bonds, dan obligasi daerah, termasuk penerbitan ketentuan pengelolaan dana Tapera melalui skema Kontrak Investasi Kolektif.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: