Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Instruktur Asing untuk Kebutuhan SDM Digital

        Instruktur Asing untuk Kebutuhan SDM Digital Kredit Foto: Boyke P. Siregar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan tenaga instruktur asing masih diperlukan untuk memenuhi kebutuhan jumlah sumber daya manusia dalam bidang ekonomi digital yang saat ini sedang berkembang pesat di Indonesia.

        "Kita bicara untuk memenuhi kebutuhan 'talent' pada 'e-commerce', pada instruktur pendidikan vokasi dan tenaga keperawatan mesin yang susah didapatkan," kata Darmin di Jakarta, Rabu (31/1/2018).

        Darmin mengatakan kemudahan ini dibutuhkan untuk mempercepat pengadaan kebutuhan sumber daya manusia di tingkat lokal yang masih belum mencukupi guna mendukung pertumbuhan industri ekonomi digital.

        Untuk itu, kemudahan yang akan diberikan kepada tenaga kerja asing ini, terutama bagi para pendidik ahli, antara lain mengenai perpanjangan izin tinggal maupun pemberian visa.

        "Persoalan perpanjangan visa karena masih banyak keluhan soal itu. Kita perlu mengembangkan 'e-commerce', ini sebabnya kita berikan kemudahan kepada guru dan instruktur," ujarnya.

        Kemudahan lainnya untuk mendukung penyiapan sumber daya manusia, terutama dalam bidang "e-commerce" maupun teknologi finansial, adalah pemberian insentif kepada diaspora Indonesia di luar negeri dan pengembangan pendidikan vokasi.

        Pemerintah, kata Darmin, juga akan membuat kebijakan yang tidak akan mematikan inovasi dalam bidang ekonomi digital dan memberikan kesempatan pelaku bisnis "e-commerce" untuk mengembangkan usaha.

        "Sifat kebijakan tidak boleh terlalu kencang, nanti tidak terbuka inovasinya, jadi harus 'light', dinamis dan adaptif, serta memberikan ruang bagi inovasi dan kepastian hukum," ujarnya.

        Darmin menambahkan kebijakan atau peraturan ini perlu dikembangkan dengan pendekatan prinsip dan bukan standar yang cepat usang seiring dengan kemajuan digital.

        "Sekarang ini bukan standar yang mau kita atur, karena cepat 'obsolete', cepat berubah. Prinsip yang diubah kebijakannya menjadi 'level of playing field', harus ada kesamaan antara bisnis online dan offline, supaya persaingan seimbang," katanya.

        Saat ini kontribusi ekonomi digital terhadap perekonomian global telah mencapai 22 persen dan kontribusi aplikasi teknologi digital terhadap PDB global pada 2020 mencapai dua triliun dolar AS.

        Sementara itu, nilai perdagangan secara daring di kawasan ASEAN diperkirakan mencapai 88 miliar dolar AS pada 2015 hingga 2025 untuk berbagai produk apparel, elektronik, produk rumah tangga dan bahan makanan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: