Bank Indonesia (BI) mengaku mulai mepertimbangkan untuk penerbitan uang digital (digital currency) sejalan dengan perkembangan teknologi yang semakin masif.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Onny Widjanarko mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan kajian awal seperti bench marking ke berbagai negara yang terlebih dahulu melakukan kajian.
"Saat ini di dunia, hampir 70 persen bank sentral di berbagai negara sedang melakukan kajian mengenai digital currency tersebut, termasuk Bank Indonesia," ucap Onny di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Dia menyebutkan beberapa negara yang terlebih dahulu melakukan kajian adalah Singapura, Kanada, Inggris, dan Ekuador. Bahkan, di Singapura dan Kanada sudah meluncurkan pilot project.
Dalam melakukan kajian ini sendiri, Onny mengaku butuh watu yang cukup panjang hingga nantinya akan dputuskan apakah akan meluncurkan uang digital atau tidak. "Paling tidak butuh waktu dua tahun untuk kajian. Bank of England saja sudah mulai 2016 dan sekarang juga belum rampung," ungkapnya.
Tidak hanya infrastruktur IT yang menjadi dasar pertimbangan penerbitan uang digital, BI juga mengkaji dari sisi legal, dampaknya terhadap sistem pembayaran, perlindungan konsumen, dan lain sebagainya.
"Semuanya jadi pertimbangan, dari sisi Undang-Undangnya gimana, perlindungan konsumennya gimana," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait: