OJK: Dana Pihak Ketiga di Sulawesi, Maluku dan Papua Tembus Rp222 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Dana Pihak Ketiga alias DPK di Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) menembus Rp222,078 triliun pada Januari 2018. Tercatat pertumbuhan 4,97 persen secara tahunan. Meski demikian, ada penurunan dibandingkan torehan bulan sebelumnya yang menembus Rp233,858 triliun.
Kepala Kantor OJK Region Sulampua, Zulmi, mengatakan DPK tertinggi di Indonesia Timur dicatatkan oleh Sulsel yang menembus Rp85,413 triliun. Disusul oleh Papua (Rp38,577 triliun), Sulut (Rp23,121 triliun), Sulteng (Rp17,287 triliun) dan Sultra (Rp17,178 triliun). Adapun provinsi dengan DPK terendah di Indonesia Timur adalah Sulbar (Rp3,95 triliun).
"Merujuk data terbaru, DPK di Sulampua periode Januari 2018 mencapai Rp222,078 triliun. Terjadi pertumbuhan 4,97 persen (yoy), tapi bila dibandingkan Desember 2017 memang sedikit menurun," kata Zulmi, seusai pelatihan dan gathering wartawan se-Indonesia Timur di Makassar, Senin, 26 Februari.?
Berdasarkan data OJK, DPK di Sulampua tergolong kecil bila dibandingkan dengan capaian nasional. DPK di Indonesia periode Januari 2018 menembus Rp5.228,786 triliun. Rinciannya yakni Rp2.350,029 triliun berupa deposito. Sisanya yakni Rp1.652,2 triliun berupa tabungan dan Rp1.226,557 berupa giro.?
Zulmi mengungkapkan bila ditilik secara mendalam, khusus Sulampua, kecenderungan DPK berupa tabungan sebesar Rp118,932 triliun. Selebihnya yakni deposito sebesar Rp61,621 triliun dan giro sebesar Rp41,525 triliun.?
"DPK di Sulampua lebih dari separuhnya adalah tabungan mencapai Rp118,931 triliun atau setara 53,33 persen. Itu berbeda dengan DPK di tingkat nasional, dimana share tabungan hanya berkisar 31,6 persen. Yang paling tinggi malah deposito mencapai 44,94 persen," pungkasnya.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: