Kontribusi Asuransi ke PDB Ditargetkan Naik Dua Kali, OJK Fokus ke Fundamental
Kredit Foto: Azka Elfriza
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan kontribusi aset industri asuransi terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai sekitar 10,5% pada 2029, hampir dua kali lipat dari posisi akhir 2025 yang baru berada di kisaran 5,2% PDB. Target ini menuntut akselerasi besar dalam empat tahun ke depan di tengah basis PDB yang terus meningkat.
Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Iwan Pasila mengatakan target 2029 disusun dengan basis perhitungan yang memasukkan sejumlah program asuransi sosial. Komposisi tersebut membuat tantangan pencapaian target menjadi lebih kompleks.
“Tahun 2029, target kita (OJK) itu untuk (aset) asuransi ada di sekitar 10,5%. Nah ini memang basisnya ada double counting. Karena di dalamnya sebenarnya asuransi sosial seperti Taspen, Asabri, BPJSTK yang sebenarnya heavy di pensiun, itu kemudian diikutsertakan di situ,” ujarnya dalam acara Refreshment Komisaris Independen oleh Perhimpunan Komisaris Independen Asuransi Indonesia (Perkomina), Selasa (10/2/2026).
Baca Juga: Kejar Target 7%, OJK Dorong Asuransi Wajib
Iwan menjelaskan, posisi aset industri asuransi pada akhir 2025 tercatat sekitar 5,2% dari PDB. Dengan demikian, industri dituntut untuk menggandakan kontribusinya dalam waktu relatif singkat, yakni hingga 2029.
“Kita (aset asuransi) end up di akhir tahun 2025 sebesar 5,2%. Jadi kita butuh double di empat tahun ini. Belum lagi bicara target di 2045 sebesar 20% dari PDB yang notabene akan terus naik. Jadi basisnya naik, target kita pun juga akan naik,” katanya.
Baca Juga: OJK Ungkap Ada 30 Perusahaan Asuransi Belum Penuhi Modal Minimum
OJK juga telah menetapkan sasaran jangka panjang yang lebih agresif. Pada 2045, kontribusi aset industri asuransi ditargetkan mencapai 20% terhadap PDB, seiring dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional dalam jangka panjang.
Untuk mengejar target tersebut, Iwan menekankan perlunya perubahan mendasar dalam pengelolaan industri asuransi. Ia menilai penguatan fundamental menjadi prasyarat utama untuk menopang pertumbuhan aset yang berkelanjutan.
“Itu sebabnya kami terus terang sangat mendorong bahwa tidak ada cara lain bagi kita selain kembali ke fundamental untuk mengelola industri kita,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang OJK Sumarjono menyatakan bahwa target kontribusi aset asuransi tersebut merupakan bagian dari sasaran yang telah ditetapkan pemerintah untuk memperkuat sektor industri keuangan.
“Nah, ini memang ada target-target yang sudah ditetapkan juga oleh pemerintah ya,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: