Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perkuat Bisnis Pembiayaan, SMF Siap Jadi Fiscal Tools Pemerintah

        Perkuat Bisnis Pembiayaan, SMF Siap Jadi Fiscal Tools Pemerintah Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
        Warta Ekonomi, Makassar -
        Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial atau SMF, Ananta Wiyogo, menyampaikan perusahaan telah menyusun rencana kerja pada 2018. Salah satu fokus utamanya adalah memperkuat peran SMF sebagai fiscal tools pemerintah melalui penguatan bisnis perseroan.
        "Hal itu dilakukan melalui peningkatan aliran dana dari pasar modal ke sektor pembiayaan perumahan serta memperluas akses terhadap sumber dana murah jangka panjang," kata dia, dalam keterangan persnya, Jumat,?(2/3/2018).
        Dalam upaya pengembangan bisnis, Ananta mengimbuhkan SMF akan merampungkan pendirian Unit Usaha Syariah guna mendukung pengembangan KPR Syariah di Indonesia. Saat ini, perseroan tengah menunggu diterbitkannya fatwa dari Majelis Ulama Indonesia terkait penerbitan Efek Berangun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP).?
        Selain itu, pada 9 Maret 2018, SMF akan menjalin kerja sama dengan BTN dalam mengadakan seremonial pencatatan EBA-SP kelas A senilai Rp1,82 triliun di Bursa Efek Indonesia. Langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan transaksi sekuritisasi sebesar Rp2 triliun.
        Sebelumnya, pada 21 Februari lalu, SMF telah menerbitkan obligasi Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) IV tahap III 2018 senilai Rp2 triliun dengan rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
        Langkah SMF untuk memperkuat bisnis pembiayaan dengan menjadi fiscal tools pemerintah, seiring dengan kinerja positif perseroan sepanjang 2017. ?Hal tersebut terlihat dari transaksi sekuritisasi dan penyaluran pinjaman yang mencapai Rp8,24 triliun. Angka tersebut meningkat 15,4 persen dibanding capaian tahun sebelumnya sebesar Rp7,14 triliun.
        Secara kumulatif, total dana yang dialirkan SMF ke sektor pembiayan perumahan dari 2005-2017 menembus Rp35,632 ?triliun. Pencapaian itu merujuk data laporan keuangan audited periode 31 Desember 2017 dalam bentuk kegiatan sekuritisasi sebesar Rp1 triliun dan penyaluran pinjaman sebesar Rp7,24 triliun.?
        Total aset SMF pada 2017 mencapai Rp15,66 triliun atau naik 19,35 persen dari tahun sebelumnya yang tercatat Rp13,12 triliun. Posisi penyaluran pinjaman per 31 Desember 2017 sudah mencapai Rp11,102 triliun, angka tersebut meningkat 33,44 persen dibanding torehan 2016 sebesar Rp8,320 triliun. Adapun laba bersih pada 2017 tercatat Rp397 miliar, naik 25,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp317 miliar.
        Pertumbuhan penyaluran pinjaman juga diiringi dengan penerbitan surat utang korporasi sebagai sumber pendanaan. Termasuk penerbitan sukuk korporasi untuk pertama kalinya. Selama 2017, SMF menerbitkan surat utang sebesar Rp4,177 triliun melalui penerbitan obligasi PUB III tahap VII sebesar Rp1,677 triliun, Sukuk Mudharabah Rp500 miliar, PUB IV tahap I Rp1 triliun dan PUB IV tahap II Rp1 triliun. Sampai akhir 2017, posisi (outstanding) surat utang SMF menembus Rp7,2 triliun.?
        Untuk transaksi sekuritisasi, terhitung 2009-2017, SMF telah memfasilitasi 11 kali transaksi sekuritisasi. Sedangkan untuk kerjasama pembiayaan, SMF telah bekerjasama dengan Bank Umum, Bank Syariah, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Perusahaan Pembiayaan.
        Pada tahun 2017 SMF bahkan memperoleh dukungan Otoritas Jasa Keuangan melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.20/POJK.04/2017 juncto POJK No. 23/POJK.04/2014 tentang Pedoman Penerbitan dan pelaporan Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) dalam rangka Pembiayaan Sekunder Perumahan. Peraturan tersebut semakin mempertegas posisi SMF dalam menjalankan kegiatan sekuritisasi sebagai penerbit EBA-SP, sejalan dengan ketentuan Peraturan Presiden No.101 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas dalam Pepres tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan.?
        Peran SMF menjadi lebih utuh, baik sebagai penata sekuritisasi, pendukung kredit dan investor, sekaligus selaku penerbit EBA. Kehadiran POJK tersebut juga strategis untuk meningkatkan pertumbuhan volume KPR di Indonesia sekaligus memberikan alternatif solusi likuiditas bagi kalangan perbankan penyalur KPR, dengan cara memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan. Melalui sekuritisasi, dana jangka panjang dari pasar modal dimanfaatkan untuk kegiatan pembiayaan perumahan.
        Selain peningkatan kinerja pada 2017, untuk mendukung pengembangan kapasitas penyaluran KPR oleh BPD, SMF bekerjasama dengan Kementerian PUPR dan Asbanda telah merilis dan menyerahkan Standar Prosedur Operasional (SPO) KPR BPD SMF, dan SPO Kredit Modal Kerja-Konstruksi Perumahan SMF (KMK-KP SMF) kepada seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia.?
        Sementara itu, untuk mendukung pengembangan penyaluran KPR IB, SMF bekerjasama dengan Kementerian PUPR, Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Asbanda serta Dewan Syariah Nasional merilis dan menyerahkan SPO KPR Syariah kepada Bank Umum Syariah / Unit Usaha Syariah.
        Penyerahan kedua SPO tersebut diikuti dengan penandatanganan komitmen bersama penerapan dan pengembangan oleh BPD/BUS. Selanjutnya SMF secara reguler melakukan pendampingan serta pelatihan peningkatan kapasitas penyaluran KPR baik secara kolektif maupun ekslusif kepada seluruh BPD.
        Ananta melanjutkan kedua SPO tersebut diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan KPR yang efektif dan efisien agar dapat meningkatkan penyaluran KPR di seluruh daerah di Indonesia. Hal itu merupakan upaya SMF untuk mendorong terealisasinya keterjangkauan akses kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
        SMF sebagai lembaga keuangan khusus di bidang pembiayaan sekunder perumahan, mengemban misi membangun dan mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan. Misi SMF dapat terwujud dengan cara mengalirkan dana jangka menengah panjang dari pasar modal ke sektor perumahan melalui kegiatan sekuritisasi dan penyaluran pinjaman.
        "Indikator Kinerja Utama atau IKU SMF diantaranya diukur dari jumlah dana yang telah tersalurkan dari pasar modal ke sektor pembiayaan perumahan,"pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tri Yari Kurniawan
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: