Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        G20 Masih Belum Putuskan Arah Kebijakan Cryptocurrency

        G20 Masih Belum Putuskan Arah Kebijakan Cryptocurrency Kredit Foto: Reuters/Thomas White
        Warta Ekonomi, Argentina -

        Para pemimpin keuangan dunia yang berkumpul di Argentina pada hari Senin (19/3/2018) kemungkinan akan menghentikan tindakan khusus yang ditujukan untuk mengatur mata uang cryptocurrency seperti Bitcoin, di tengah perselisihan mengenai upaya tersebut, sumber-sumber di KTT itu mengatakan kepada Reuters.

        Perubahan liar dalam harga Bitcoin, yang notabene paling terkenal dari berbagai mata uang digital yang dikeluarkan oleh perusahaan swasta, serta aksi perampokan dunia maya yang melibatkan aset-aset tersebut, dan kekhawatiran para investor yang asetnya mungkin disalahgunakan telah meningkatkan seruan untuk sebuah kebijakan bersama oleh para regulator global, sebagaimana dikutip dari Reuters, Selasa (20/3/2018).

        Para menteri keuangan dan gubernur bank sentral dari 20 negara dengan ekonomi terbesar di dunia di Buenos Aires akan diberitahu pada hari Selasa (20/3/2018) bahwa "aset crypto" tersebut tidak mengancam stabilitas keuangan global, tetapi dapat berfungsi untuk aksi pencucian uang atau pembiayaan terorisme dan membuat para konsumen yang membelinya khawatir.

        "Namun, tidak ada tindakan yang pasti pada KTT tersebut karena para pembuat kebijakan belum 100 persen menyetujui strategi umum untuk mengatasi masalah ini dan beberapa negara, termasuk Amerika Serikat juga masih berhati-hati terhadap peraturan baru setelah satu dekade pembuatan aturan di bangun dari krisis keuangan tahun 2008-2009," pungkas sumber tersebut.

        Beberapa negara, seperti Perancis, telah mengusulkan untuk mengambil langkah-langkah spesifik, seperti menciptakan status hukum kepada "penyedia layanan kripto aset" sebagai langkah pertama untuk mengatur sektor ini. Negara lain menolak anggapan bahwa token semacam itu harus diperlakukan sebagai aset keuangan dan takut mengaturnya akan memberi mereka tingkat legitimasi.

        "Mereka memasang sebuah tanda besar di situs mereka yang mengatakan bahwa mereka diatur dan oleh karena itu disetujui oleh pihak berwenang," tutur sumber lain.

        Hal ini dapat meninggalkan tanggung jawab pada regulator nasional untuk bertindak, membuka peluang potensial bagi penyedia mata uang cryptocurrency untuk memainkan peraturan dengan memindahkan operasinya ke yurisdiksi lain.

        "Kecuali negara-negara G20 melakukannya dengan benar, kami dapat memberikan kesempatan kepada negara-negara lain untuk mengisi ruang itu," pungkas Mercina Tillemann-Dick dari kelompok industri Global Blockchain Business Council, berbicara pada acara terpisah di Buenos Aires.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Hafit Yudi Suprobo
        Editor: Hafit Yudi Suprobo

        Bagikan Artikel: