Meski aktivitas vulkanik Gunung Ijen yang berada di Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur stabil; tidak ada kenaikan aktivitas vulkanik, dapat mengeluarkan gas yang berbahaya berupa gas belerang yang pekat. Gas tersebut dapat menyebabkan sesak napas dan dampak lainnya.
"Pada Rabu (21/3/2018) malam sekitar pukul 19.15 WIB, terjadi letusan freatik dan terdengar letusan 3 kali di pondok bunder yang berjarak sekitar 1,5 kilometer dari kawah Gunung Ijen. Kemudian, sekitar pukul 20.30 WIB beberapa warga Dusun Margahayu Desa Kalianyar Kecamatan Ijen Kabupaten Bondowoso mengalami keracunan gas belerang. Warga merasakan sesak nafas dan adanya muntah-muntah," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho dalam pernyataan persnya di Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Sutopo memaparkan, sebanyak 30 orang warga dirawat akibat terpapar gas belerang pekat dan dirawat di puskesmas dan rumah sakit yaitu 24 orang di Puskesmas Sempol, empat orang di Puskesmas Tlogosari, dan dua orang di rujuk ke RS Koesnadi Bondowoso.
"Sebanyak 178 jiwa warga sudah dievakuasi dari empat dusun terpapar yaitu Dusun Margahayu, Dusun Krepekan, Dusun Watucapil, dan Dusub Kebun Jeruk ke tempat aman di Masjid Sempol, di rumah warga, dan di puskesmas. Tidak semua warga dari dusun bersedia dievakuasi. Saat ini bau menyengat mulai berkurang," paparnya.
BPBD Bondowoso bersama TNI, Polri, SKPD, SAR, Tagana, dan relawan mengevakuasi warga. Sebanyak 25 ribu masker dibagikan ke warga?dan 20 mobil ambulans dari sejumlah Puskesmas disiagakan di sekitar Desa Sempol. Dapur umum dan pos kesehatan telah didirikan. Posko BNPB terus berkoordinasi dengan BPBD dan PVMBG dalam penanganan dampak gas beracun Gunung Ijen.
Hingga saat ini status Gunung Ijen masih Normal (level I). Tidak ada kenaikan aktivitas vulkanik yang mengkhawatirkan. Laporan dari Pos Pengamatan Gunungapi Ijen PVMBG terjadi gempa hembusan satu kali, tremor nonharmonik satu kali, gempa vulkanik dangkal 19 kali, dan gempa vulkanik dalam 2 kali.
"Dengan adanya kejadian penyebaran gas beracun dari Gunungapi Ijen, masyarakat dan pengunjung, wisatawan, pendaki, penambang tidak diperbolehkan mendekati bibir kawah maupun mendekati dasar kawah yang ada di puncak Gunungapi Kawah Ijen serta tidak boleh melakukan aktivitas apa pun sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut. Akses menuju puncak kawah Gunung Ijen ditutup," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Fauziah Nurul Hidayah