Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Trump Stop Transgender Masuk Militer?

        Trump Stop Transgender Masuk Militer? Kredit Foto: Reuters/Jonathan Ernst
        Warta Ekonomi, Washington -

        Donald Trump pada Jumat (24/3/2018) menandatangani memorandum melarang beberapa waria bertugas di militer Amerika Serikat, tetapi memberikan keleluasaan kepada angkatan bersenjata dalam menerapkan kebijakannya.

        Memorandum tersebut mengatakan, waria dengan sejarah disforia gender, atau gangguan jenis kelamin, didefinisikan sebagai "yang mungkin memerlukan perawatan kedokteran substansial, termasuk melalui obat atau bedah", dikeluarkan dari dinas militer "kecuali dalam keadaan terbatas tertentu".

        Memorandum tersebut menambahkan bahwa menteri pertahanan dan keamanan dalam negeri "dapat menggunakan kewenangan mereka untuk menerapkan kebijakan tepat mengenai kedinasan militer oleh pribadi waria atau transgender". Gedung Putih mengatakan, Menteri Pertahanan Jim Mattis menemukan bahwa sosok dengan riwayat atau didiagnosis disforia gender memunculkan ancaman terhadap efektivitas militer.

        "Kebijakan baru ini akan memungkinkan militer untuk menerapkan standar kesehatan mental dan fisik berkedudukan kuat... yang sama bagi semua individu yang ingin bergabung dan berjuang untuk kekuatan militer terbaik yang pernah ada di dunia," katanya.

        Komite Nasional Demokrat mengkritik langkah itu sebagai penghinaan terhadap anggota dinas yang transgender. Dalam pernyataan dengan kata-kata keras, Ketua Demokrat Amerika Serikat, Nancy Pelosi mengatakan kebijakan itu akan merugikan negara.

        "Memorandum terbaru ini sama dengan larangan pengecut dan menjijikkan yang diumumkan Presiden musim panas lalu," katanya.

        "Larangan kebencian oleh Presiden dibangun dan bertujuan untuk mempermalukan para anggota militer transgender pemberani kami yang bertugas dengan kehormatan dan martabat," tambahnya.

        Keputusan Trump tersebut tidak terlalu membatasi dibandingkan pernyataan awalnya dalam pesan Twitter Juli yang mengatakan dia akan melarang orang transgender dari dinas militer. Larangan secara keseluruhan itu membalik kebijakan mantan Presiden Barack Obama.

        Pada saat itu, Trump mengatakan di Twitter, militer "tidak dapat dibebani dengan biaya medis luar biasa dan gangguan yang akan diperlukan transgender di militer." Namun, sejumlah hakim federal telah mengeluarkan putusan yang memblokir larangan Trump, dengan mengatakan bahwa larangan tersebut mungkin akan melanggar hak asasi, di bawah Konstitusi Amerika Serikat, untuk perlindungan yang sama di bawah hukum. Pada Jumat, Pentagon menegaskan kembali bahwa pihaknya akan terus mematuhi hukum federal.

        "(Pentagon) akan terus menilai dan mempertahankan anggota dinas transgender," demikian juru bicara Pentagon Mayor David Eastburn.

        Dalam sebuah memorandum Februari ke Gedung Putih, yang dipublikasikan pada Jumat, Mattis mengatakan individu transgender dengan sejarah disforia gender didiskualifikasi dari dinas militer. Namun, dia menambahkan bahwa mereka yang saat ini bertugas dapat terus menjalani tugasnya jika mereka telah didiagnosis dengan disforia gender sejak kebijakan Obama mulai berlaku.

        Mattis juga merekomendasikan bahwa individu transgender yang membutuhkan atau telah mengalami transisi gender didiskualifikasi dari dinas militer.

        "Dalam penilaian profesional saya, kebijakan-kebijakan ini akan menempatkan Departemen Pertahanan dalam posisi terkuat untuk melindungi rakyat Amerika, untuk berperang dan memenangkan perang Amerika, dan untuk menjamin kelangsungan hidup dan keberhasilan anggota dinas kami di seluruh dunia," tulis Mattis.

        Pengajuan pengadilan oleh pemerintahan Trump mengatakan, 8.980 anggota dinas dilaporkan diidentifikasi sebagai transgender, tetapi hanya 937 anggota dinas aktif yang didiagnosis dengan disforia gender sejak 30 Juni 2016. Setidaknya satu anggota baru transgender telah menandatangani kontrak untuk bergabung dengan militer Amerika Serikat sejak pengadilan federal memutuskan akhir tahun lalu bahwa militer harus menerima individu transgender. Departemen Kehakiman mengatakan akan terus membela otoritas departemen pertahanan untuk membuat dan menerapkan kebijakan personel.

        "Konsisten dengan kebijakan baru ini, kami meminta pengadilan untuk mencabut semua perintah awal terkait untuk memastikan keselamatan dan keamanan rakyat Amerika dan kekuatan tempur terbaik di dunia," katanya dalam sebuah pernyataan.

        Kelompok pembela mengatakan mereka meyakini puluhan, bahkan ratusan, orang transgender akan menginginkan untuk bergabung dengan mereka yang sudah melayani. Human Rights Campaign (Kampanye Hak Asasi Manusia), kelompok pembela lesbian, gay, biseksual dan transgender, mengutuk kebijakan Trump.

        "Tidak ada cara untuk membaliknya, pemerintahan Trump-Pence akan menerapkan pelarangan diskriminatif, inkonstitusional dan pelarangan kebencian terhadap pasukan transgender," pungkas Chad Griffin, ketua kelompok tersebut, dalam pernyataan. (HYS/Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Hafit Yudi Suprobo

        Bagikan Artikel: