Kementerian Perhubungan mempertimbangkan dan mengusulkan untuk membuka Atase Perhubungan di negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Hal ini tidak lain guna menarik investasi yang lebih besar. Tiongkok dinilai memiliki nilai strategis yang sangat besar karena ekonominya sedang bangkit serta dapat dianggap sebagai calon investor yang potensial bagi Indonesia.
"Peran Atase Perhubungan salah satunya adalah bagaimana agar bisa menggaet investasi di bidang transportasi ke Indonesia," jelas Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo saat menjadi pembicara pada acara Forum Koordinasi Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri di Bogor (27/3/2018).
Sugihardjo melanjutkan, saat ini usulan pembukaan Atase Perhubungan di RRT sedang dalam pembicaraan antara Kemenhub, Kementerian PAN RB, dan Kementerian Luar Negeri.
Dalam hal hubungan antarnegara, Indonesia tidak boleh hanya berkiblat ke negara-negara maju seperti Amerika dan Eropa saja, tetapi harus dilihat juga negara-negara yang berpotensi untuk menguntungkan Indonesia.
"Amerika dan Eropa belum tentu menjadi prioritas. Yang paling banyak memberikan keuntungan kepada Indonesia itu yang harusnya menjadi prioritas. Kalau memang India atau Afrika lebih menguntungkan dari sisi ekonomi nasional, itu yang nomor 1 (prioritas). Jadi, paradigmanya harus berubah," ujarnya.
Saat ini Indonesia sedang menggenjot pembangunan infrastruktur untuk menunjang perkeonomian nasional. Oleh karenanya, Indonesia terus mendorong investasi sebab kebutuhan investasi untuk infrastruktur di luar pembangunan jalan saja membutuhkan dana Rp1.283 triliun, sedangkan kemampuan pemerintah (APBN dan APBD) hanya Rp491 triliun atau hanya 30%?sehingga 70% lagi itu non-dana pemerintah.
"Ini yang harus ada pemikiran creative financing, jadi ini kita harus mengundang investasi baik BUMN, BUMD maupun swasta (nasional atau asing)," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah