Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

CIMB Niaga (BNGA) Bentuk Anak Usaha Baru, Garap Pasar Kredit Bermasalah

CIMB Niaga (BNGA) Bentuk Anak Usaha Baru, Garap Pasar Kredit Bermasalah Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) resmi membentuk anak perusahaan baru bernama PT Satyaguna Langgeng Capital (SL Capital) sebagai bagian dari langkah strategis Perseroan dalam memperkuat kegiatan bisnis sekaligus mendukung pengembangan pasar sekunder pinjaman bermasalah di Indonesia.

"PT Satyaguna Langgeng Capital (SL Capital) didirikan untuk berpartisipasi aktif dalam pengembangan pasar sekunder pinjaman bermasalah di Indonesia, serta berkaitan dengan peningkatan rasio keuangan perbankan untuk mendukung kegiatan usaha Perseroan pada khususnya dan sektor perbankan pada umumnya," kata Corporate Secretary Office Head CIMB Niaga, Dwi Dewo S.

Pendirian SL Capital ditandai dengan penandatanganan Akta Pendirian Nomor 26 tanggal 19 Januari 2026 di hadapan notaris Ashoya Ratam di Jakarta. Dokumen tersebut kemudian didaftarkan ke Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan terbitnya Surat Pendaftaran No. AHU-0017552.AH.01.01.TAHUN 2026 pada 27 Februari 2026.

Dalam tahap awal operasionalnya, CIMB Niaga telah melakukan penyetoran modal secara tunai sebesar Rp200 miliar pada 3 Maret 2026.

Penyertaan modal CIMB Niaga pada perusahaan baru tersebut juga telah mengantongi persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Persetujuan itu dituangkan dalam surat No. S-274/PB.32/2025 tertanggal 11 November 2025 terkait rencana penyertaan modal BNGA pada SL Capital.

Adapun struktur kepemilikan saham SL Capital adalah PT Bank CIMB Niaga Tbk sebesar Rp200 miliar tau 99,99925% dan PT Commerce Kapital sebesar Rp1,5 juta atau 0,00075%. Dengan demikian, total modal ditempatkan dan disetor mencapai Rp200.001.500.000.

Baca Juga: CIMB Niaga (BNGA) Berencana Gelar Buyback Saham untuk Remunerasi Karyawan

Baca Juga: CIMB Niaga Bukukan Laba Rp6,93 Triliun, Tumbuh Tipis

"Pendirian SL Capital akan berdampak positif pada rasio keuangan Perseroan. Dalam jangka panjang, SL Capital diharapkan dapat memberikan dampak positif pada laporan keuangan konsolidasi Perseroan," ujar Dwi.

Lebih lanjut, Dwi menyatakan bahwa transaksi ini tidak termasuk dalam kategori Transaksi Material sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

"Berdasarkan Pasal 8 Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, transaksi ini adalah Transaksi Afiliasi yang tidak mengandung Benturan Kepentingan. Transaksi ini dikecualikan karena merupakan transaksi sehubungan dengan kegiatan usaha yang dijalankan dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha Perseroan," pungkas Dwi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Tag Terkait: