Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        11 Daerah di Sumsel Serahkan LKPD ke BPK, Termasuk Provinsi Sumsel

        11 Daerah di Sumsel Serahkan LKPD ke BPK, Termasuk Provinsi Sumsel Kredit Foto: Irwan Wahyudi
        Warta Ekonomi, Palembang -

        11 Kabupaten Kabupaten/kota di Sumsel menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada BPK Perwakilan Sumsel.

        Didampingi Sekda Provinsi Sumatera Selatan, Gubernur Sumsel Alex Noerdin juga ikut menyambangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemprov Sumsel Tahun Anggaran 2017 Unaudited, di Kantor BPK Perwakilan Sumsel, Kamis (29/3/2018).

        "Alhamdulillah, hari ini semua sudah serahkan Laporan Keuangan 2017 yang belum diaudit. Laporan ini? diserahkan ke BPK, selanjutnya BPK akan audit dari hasil audit itu baru LHP.? Hari ini ada 11 yang menyerahkan karena ada 7 yang sudah menyerahkan duluan. Salah satunya Kabupaten Muba. Ini yang paling spektakuler karena penyerahan laporannya tercepat se Indonesia," ujar Alex Noerdin yang diamini oleh Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel.

        Dikatakan Alex Noerdin, hasil pemeriksaan itu nantinya akan dibagi dalam beberapa kategori yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan WDP bahkan disclimer. Belajar dari pengalaman yang sudah-sudah, Alex berharap semua kabupaten dan kota nantinya akan mendapatkan hasil penilaian WTP.

        "Insya Allah, kita semua berharap hasil penilaian BPK nanti semua dapat WTP. Sebab kalau semua WTP itu berarti pembinaan oleh BPK berhasil," imbuhnya.

        Lebih jauh Alex menerangkan laporan keuangan Pemprov Sumsel sejak tiga tahun terakhir telah menerapkan sistem akuntansi berbasis akrual. sistem ini memiliki beberapa manfaat antara lain meningkatkan efisiensi dan efektivitas, pengendalian fiskal, manajemen asset, akuntabilitas penyeriaan barang dan jasa pemerintah. Kemudian untuk meningkatkan transparansi atas pendapatan dan biaya pelayanan yang dilakukan pemerintah.

        Selain itu juga untuk memberikan gambaran posisi keuangan yang utuh dan informasi yang sebenarnya atas kewajiban pemerintah.

        Alex juga mengimbau dalam rangka menyongsong persiapan penyediaan infrastruktur kegiatan Asian Games 2018, dan mengingat keterbatasan waktu persiaoan yang singkat maka diharapkan seluruh Perangkat Daerah dalam pelaksanaan kegiatan tersebut harus dikelola dengan baik dan tidak menyalahi/melanggar peraturan.

        "Apabila dalam pelaksanaan ditemukan permasalahan pengelolaan keuangan dan aset daerah kiranya dapat berkonsultasi dengan Perwakilan BPKP dan Perwakilan BPK Provinsi Sumsel agar Pemerintah Provinsi Sumsel dapat terus menyajikan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan dan tetap memperoleh opini WTP" jelasnya.

        Sementara itu, Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel, Maman Abdul Rahman mengatakan BPK saat ini telah menerima semua LKPD. Khusus Kamis (29/3) ada 11 Kabupaten Kota yang menyerahkan laporan termasuk Provinsi Sumsel. Sementara 7 lainnya telah menyerahkan laporan lebih awal pada bulan Januari dan Februari. Masing-masing yakni Kabupaten Muba, Kota Palembang, Prabumulih, Muaraenim, Musirawas, Pagaralam dan Banyuasin.

        "Deadline 31 Maret tapi besok (Jumat 30/3) kan libur. Tidak ada lagi yang nyusul, Kabupaten 4 Lawang dan OI mudah-mudahan sampai sore ini (Kamis 29/3) sampai. BPK hanya menerima saja kalau tidak menyerahkan, yang kena sanksi bukan kami," jelasnya.

        Dikatakannya, tahun lalu semua kabupaten dan kota mendapat opini WTP kecuali Muratara. Namun untuk tahun 2017 kata Maman dia belum bisa mempublikasikannya meski sebagian sudah dilakukan audit.

        "Saya tidak boleh membocorkan. Yang pasti nanti dipublish, " jelasnya.

        Maman juga mengimbau agar semua kepala daerah agar menyampaikan dan menetapkan APBD tepat waktu. Begitu juga laporan keuangan. Hal ini penting agar daerah bisa mendapatkan bonus yakni Dana Insentif Daerah (DID).

        "Semua daerah yang dapat WTP dapat bonus itu untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Harapan kita semua kabupaten kota sesuai aturan," jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irwan Wahyudi
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: