Willis Re, salah satu perusahaan pialang reasuransi, mengumumkan izin beroperasinya di Indonesia pada hari ini, Kamis (5/4/2018). Di bawah kepemimpinan Maruly Sinaga selaku President Director PT Willis Re Brokers Indonesia, kantor operasional Willis Re berlokasi di Jakarta dan akan melayani service pialang reasuransi kepada perusahaan asuransi dan reasuransi di seluruh Indonesia.
Managing Director Willis Re Asia Pacific, Mark Morley, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat antusias untuk mengumumkan kantor operasionalnya di Indonesia. Hal ini menjadi bukti komitmen jangka panjang Willis Re untuk mendukung pertumbuhan industri asuransi di Indonesia dan pertumbuhan ekonomi yang lebih luas.
"Dengan dukungan SDM lokal yang berkualitas, izin operasi ini akan mendukung dalam memberikan service yang lebih baik kepada klien, baik klien yang sudah ada maupun di masa yang akan datang, serta membangun hubungan yang lebih kokoh dengan partner usaha dan perusahaan asuransi di Indonesia, ujar Mark di tengah acara peluncuran, Kamis (5/4/2018).
Menurut Maruly, dengan kemampuan dan layanan terpadu yang dimiliki,?pihaknya?dapat membantu klien dalam mengukur, mengelola, dan mengurangi risiko secara lebih menyeluruh dan lebih efisien. Disamping itu, Willis Re Indonesia dapat memberikan benefit kepada klien dengan fasilitas advisory yang menyeluruh melalui layanan? ICT yang dimiliki oleh Willis Re dan Willis Towers Watsons.
"Layanan ini akan membantu klien dalam melakukan navigasi risiko secara menyeluruh, baik pada market asuransi jiwa maupun nonjiwa," imbuh Mark.
Kantor Willis Re Indonesia telah melayani klien? sejak awal masa operasinya pada bulan Desember? tahun 2017.
Menurut laporan KPMG Siddharta Advisory pada April 2016, jumlah masyarakat kelas menengah di Indonesia akan tumbuh dari 55 juta pada tahun 2013 menjadi 86 juta pada tahun 2020 seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk usia kerja yang mencapai 200 juta pada 2035.
Berdasarkan data statistik oleh OJK, kontribusi industri asuransi terhadap GDP yang diukur berdasarkan rasio gross premium terhadap GDP, naik dari 2,56% pada tahun 2015 menjadi 2,92% pada tahun 2016.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ratih Rahayu
Editor: Ratih Rahayu
Tag Terkait: