Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mengejutkan, 10.000 Kendaraan di Lombok Tak Bayar Pajak

        Mengejutkan, 10.000 Kendaraan di Lombok Tak Bayar Pajak Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
        Warta Ekonomi, Lombok Barat -

        Sekretaris Daerah Lombok Barat H Mochammad Taufik menyebutkan hingga April 2018 sekitar 100.000 kendaraan bermotor di wilayah ini belum dibayarkan pajaknya oleh pemilik.

        "Ada 220 ribu kendaraan bermotor yang tercatat di daerah ini. Sekitar 90 persen sepeda motor, sisanya mobil. Tapi yang sudah dibayarkan pajaknya baru separuh," kata Mochammad Taufik, pada gelaran Pekan Panutan Pajak dan Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), di Gerung, Kamis.

        Ia mengatakan, dari total ratusan ribu unit kendaraan bermotor itu termasuk di dalamnya kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sebanyak 2.500 unit.

        Dari jumlah tersebut, sepeda motor 84 persen dan sisanya roda empat. Dari 84 persen sepeda motor itu, yang sudah dibayarkan pajaknya baru tujuh persen.

        Untuk itu, Taufik mengaku sudah meminta data riil tentang satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mana saja yang menunggak bayar pajak kendaraan bermotor.

        "Saya khawatir jika tindak tanduk pegawai negeri sipil akan diikuti masyarakat lain. Padahal PNS harus jadi panutan, jangan telat apalagi sampai menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan seperti tahun lalu," ujarnya.

        Menurutnya, peran pajak di daerah ini sangat besar. Pasalnya, pajak merupakan bentuk komitmen dan kontribusi warga negara yang sifatnya terutang untuk membangun negara atau daerah.

        "Maju dan tidaknya suatu negara atau daerah, tergantung dari pajak. Tidak ada satu daerah atau negara manapun yang bebas dari pajak," ucapnya pula.

        Secara khusus, Taufiq juga menyinggung besaran pendapatan yang dimiliki daerahnya. Pada 2018, pendapatan yang diperoleh hanya Rp1,7 triliun, di mana sebesar Rp301 miliar merupakan pendapatan asli daerah (PAD).

        Selain itu, dalam bentuk dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana desa dan lainnya.

        Karena besarnya peran pajak, kata dia, pihaknya selalu mencari sumber-sumber penerimaan baru setiap tahun, termasuk memberikan sosialisasi kepada semua warga Lombok Barat agar sadar membayar pajak.

        "Sadar bayar perlu disosialisasikan, kalau sadar menerima tidak perlu sosialisasi," katanya di hadapan para pejabat yang hadir, yakni dari Badan Pendapatan Daerah NTB, Polres Lombok Barat, Direktorat Lalu Lintas Polda NTB, Jasa Raharja NTB, dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Barat.

        Pekan Panutan Pajak dan Sosialisasi Pembayaran PKB dan BBNKB juga dirangkaikan dengan pemberian suvenir kepada 32 orang yang dinilai berhasil mengumpulkan pajak sesuai target.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: