Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada triwulan I-2018 menyampaikan pihaknya menambah jumlah bank berdampak sistemik dari 11 menjadi 15 bank berdampak sistemik.
Anggota KSSK yang juga sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, penambahan jumlah bank berisiko sistemik ini didasarkan pada adanya peningkatan jumlah aset, jangkauan hubungan dengan industri keuangan lain, dan kompleksitas produk bank tersebut.
"Sudah kita update bank sistemik, kita apdet stiap 6 bulan yakni di bulan April dan Desember. Sebelumnya 11 bank sekarang jadi 15 bank berdampak sistemik," ujar Wimboh di Jakarta, Senin (30/4/2018) malam.
Dirinya mengatakan pemutakhiran daftar bank sistemik sebagai upaya regulator dalam memperkuat daya tahan sektor perbankan. Adapun penetapan 15 bank sistemik tersebut telah dikoordinasikan dengan Bank Indonesia (BI).
"Ini sudah kita diskusikan dengan BI dan 15 bank sistemik ini harus memenuhi tambahan modal (capital surcharge) secara bertahap, dan harus buat 'recovery plan'. sebagaimana yang sudah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan," kata Wimboh.
Untuk diketahui, bank yang disebut berdampak sistemik merupakan bank yang jika mengalami gangguan likuiditas atau kolaps akan berdampak ke perbankan lain, bahkan berpotensi menimbulkan krisis di sektor keuangan.
Menurut Wimboh, kondisi industri perbankan saat ini cukup kuat meskipun tekanan keluaranya arus modal asing semakin kencang. Pelemahan rupiah sepanjang Januari hingga Maret 2018 tidak berdampak signifikan ke kredit maupun permodalan bank.
Tercatat Rasio Kecukupan Modal (CAR) perbankan per Maret 2018 mencapai 22 persen (yoy). Sedangkan pertumbuhan kredit perbakan di Maret 2018 sebesar 8,5 persen (yoy), lebih tinggi dibanding Februari yang 8,2 persen (yoy). Dengan demikian OJK masih yakin pertumbuhan kredit akan sesuai target di 12,22% di tahun ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman