Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pembagian Sembako Ricuh, Sandiaga Minta Panitia Tanggung Jawab

        Pembagian Sembako Ricuh, Sandiaga Minta Panitia Tanggung Jawab Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta tanggung jawab panitia penyelelenggara yakni Forum Untukmu Indonesia yang melakukan pembagian sembako di Lapangan Monumen Nasional (Monas) pada hari Sabtu (28/4).

        "Kita instruksi yang sangat tegas dinas terkait untuk meminta tanggungjawab. Ada empat tanggung jawab yang kita inginkan dari pihak penyelenggara," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno di Jakarta Pusat, Rabu.

        Tanggung jawab yang diinginkan, satu adalah mengganti kerugian. Kedua, memastikan sarana prasarana kembali normal. Ketiga, pencatutan logo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus ada permintaan maaf dari pihak penyelenggara.

        Terakhir tentunya menanggung akibat dan berpartisipasi dalam satu, masalah hukum yang diselesaikan dengan aparat hukum. Dan dengan keluarga korban.

        Ada pun korban yang tewas dari pembagian sembako di Monas yakni Rizki Syahputra (12) dan Mahesha Junaedi (10) adalah warga Pademangan, Jakarta Barat.

        "Pertama adalah keprihatinan, berbela sungkawa dari ibu Komariah dan ibu dari Mahesa yang hadir saat itu di acara sembako dan harus kehilangan dua nyawa dari anak muda harapan bangsa," kata Sandiaga.

        Kemudian evaluasi dan koreksi, apa saja yang perlu dilakukan agar kejadian yang sangat disayangkan ini tidak terulang kembali, katanya.

        "Melanggar bukan saja pergub, tapi melanggar begitu banyak aturan dan ketentuan. Karena pembagian sembako itu tidak diperkenankan di pergub. Kedua adalah tentang ketentraman dan ketertiban, banyak sekali yang dilanggar," kata Wagub.


        Beberapa perda sedang diinventaris Biro Hukum apa saja yang dilanggar. Tapi ini tugas Pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi. Kalau soal kehilangan nyawa tentunya wewenang ada di aparat, katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: