PT Jasa Marga (Persero) Tbk menerapkan sistem pengawasan terpadu berbasis kamera pengintai (CCTV) di 11 tempat istirahat guna menjaga ketertiban dan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2018.
"Sebagai salah satu upaya memperlancar arus mudik dan balik Idul Fitri 1439 H, kami melakukan sejumlah pembenahan dan strategi dalam mengelola Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau 'rest area'," kata Juru Bicara PT Jasa Marga, Dwimawan Heru di Bekasi, Selasa (29/5/2018).
Menurut dia, tempat istirahat atau rest area merupakan lokasi yang krusial dalam pelaksanaan arus mudik atau arus balik setiap lebaran dan kerap menyebabkan kepadatan arus lalu lintas di dalam jalan tol sebagai dampak antrean.
Oleh karena itu, pihaknya merasa perlu melakukan serangkaian upaya guna menjamin kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan tol, khususnya bagi pemudik.
"Pada Lebaran 2018, Jasa Marga menerapkan sistem manajemen 'rest area', salah satunya adalah 'rest area monitoring' yang merupakan terobosan baru sebagai sebuah sistem yang dapat mengawasi seluruh wilayah 'rest area'," katanya.
Rest area monitoring merupakan sistem pengawasan terpadu dengan menggunakan teknologi CCTV yang berfungsi untuk 'vehicle counting' dan 'Surveillance' yang dapat mendeteksi jumlah dan jenis kendaraan yang masuk dan keluar tempat istirahat.
"Perangkat ini juga bisa menghitung ketersediaan lahan parkir, sehingga dapat memandu petugas dalam pengaturan lalu lintas di rest area," katanya.
CCTV counting dan klasifikasi kendaraan ditempatkan pada akses masuk dan keluar rest area, kemudian akan ditampilkan di variable message sign (VMS) atau layar display pada akses masuk rest area untuk diketahui pengendara.
"Petunjuk ini juga dapat memberikan pilihan kepada pengguna jalan untuk memilih rest area yang akan disinggahi, dengan melihat kapasitas parkir yang tersedia," katanya.
Dengan sistem rest area monitoring tersebut, jumlah kendaraan akan terpantau, arus lalu lintas di dalam tempat istirahat dapat terdistribusikan dengan baik dan tidak menimbulkan kepadatan kendaraan, sehingga pada akhirnya berdampak pada kelancaran arus lalu lintas di jalan tol.
Dikatakan Dwimawan, saat ini rest area monitoring telah diterapkan di 11 tempat istirahat di jalan tol milik Jasa Marga, yakni ruas Jakarta-Cikampek meliputi Rest Area Km 19, Km 39 A, Km 57 A, Km 62 B dan Km 42 B.
Ruas Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi) meliputi Km 72 A, Km 72 B, Km 97 B, Km 88 A dan Km 88 B. Ruas Palimanan-Kanci (Palikanci) di Km 207 A.
Ke depan, Jasa Marga akan mengembangkan fitur rest area monitoring dengan deteksi kendaraan yang masuk dan berapa lama kendaraan parkir, dan memberikan pemberitahun berupa alarm untuk mengingatkan ketika kendaraan tersebut sudah terlalu lama parkir. "Pengendara juga bisa mendeteksi perkiraan kepadatan kendaraan di dalam tempat istirahat," katanya.
Dwimawan menambahkan, penerapan sistem rest area monitoring tidak hanya akan diterapkan pada saat lebaran saja, namun akan selalu diterapkan secara berkelanjutan, terutama saat akhir pekan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: