Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Lagi, Kota Bekasi Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

        Lagi, Kota Bekasi Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Jawa Barat untuk ketiga kalinya, Rabu, (30/5/2018).

        Berdasarkan Hasil Pemeriksaan atas LKPD TA 2017, maka BPK RI perwakilan Provinsi Jawa Barat memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kota Bekasi bersama sepuluh Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat.

        Kepala BPKP Provinsi Jawa Barat Arman Syifa menyerahkan langsung LHP tahun 2017, kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi R. Ruddy Gandakusuma dan Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Irman Firmansyah di Auditorium Lantai 5 Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jalan Moch Toha No. 164 Kota Bandung.

        Arman Syifa dalam sambutannya mengatakan opini pengauditan adalah kesipulan akhir dan WTP bukan berarti jaminan tampa "fraud" yang ditemui kemungkinan ditemui "fraud" dikemudian hari.

        Ia juga menambahkan pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan ntuk mengungkapkan adanya penyimpangan(fraud) dalam pemeriksaan keuangan, meski demikian jika pemeriksa menemukan penyimpangan kecurangan pelanggaran terhadap ketentuan perundang undangan khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negara maka hal ini harus diungkap dalam LHP.

        "Permasalahan lain yang selalu kami temukan adalah adanya penyimpangan yang berindikasi kerugian daerah atau kelebihan bayar," Ungkap Arman.

        Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi R. Ruddy Gandakusuma mengatakan, ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah serta merupakan bukti adanya transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan kerangka kerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

        Ruddy juga menambahkan masih terdapat catatan yang harus di tindaklanjuti dan hal tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki dan kita sudah membuat rencana aksi dari rekomendasi tersebut bisa kita awasi dan kita tinggal memastikan sesuai dengan target.

        Ia berharap kedepan penggunaan Sistem Akutansi Barang Milik Daerah (Simda BMD) dalam melakukan penatausahaan aset tetap untuk ditingkatkan dan dipilih mana yang cocok pengaplikasiannya sehingga dapat memangkas penyajian data yang dibutuhkan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: