Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Densus 88 Ringkus Eks Narapidana Teroris di Probolinggo

        Densus 88 Ringkus Eks Narapidana Teroris di Probolinggo Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Probolinggo -

        Densus 88 Antiteror mengamankan eks narapidana teroris berinisial IR di Kelurahan Sumbertaman, Kota Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (31/5/2018) malam.

        "Memang benar satu terduga teroris kembali diamankan di Kota Probolinggo dan yang bersangkutan baru bebas dari penjara dalam kasus yang sama," tutur Kapolres Kota Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal, saat dihubungi di Kota Probolinggo.

        Menurutnya terduga teroris tersebut sempat hendak melarikan diri saat dilakukan penangkapan, namun puluhan aparat kepolisian yang bersiaga di ring 1 dan ring 2 di lokasi kejadian berhasil mengepungnya.

        "Tidak ada perlawanan dari IR setelah diamankan tim Densus 88 Antiteror yang dibantu anggota Polresta Probolinggo yang sudah melakukan sterilisasi dan penjagaan ketat di Jalan Sunan Giri, Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih itu," tuturnya.

        Saat digeledah rumahnya, lanjut dia, sejumlah barang bukti ditemukan di antaranya replika senjata AK 47, senapan angin kaliber 5,5 mm, dan buku Al Qaeda yang kemudian dibawa tim Densus 88 Antiteror bersama terduga teroris ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur.

        "Terduga teroris IR tersebut masih ada hubungan keluarga atau adik terduga teroris berinisial IS yang sudah diamankan lebih dulu di Perumahan Sumber Taman Indah, Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih beberapa waktu lalu," katanya.

        Informasi yang dihimpun di lapangan, IR beberapa tahun lalu sempat ditangkap Densus 88 karena kasus terorisme dengan keterlibatannya meracik bom pipa di rumah kontrakannya di Kecamatan Mayangan dan bom tersebut rencananya akan diledakkan di Surabaya. Atas kasus tersebut, IR divonis enam tahun penjara dan sempat ditahan di Rutan Mako Brimob sekitar 20 bulan sebelum bebas, namun proses menjalani hukumannya sudah dilalui empat tahun lebih dan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 13 Mei 2018.

        "Jumlah terduga teroris yang diamankan di Kota Probolinggo bertambah lagi, sehingga totalnya menjadi enam orang karena sebelumnya empat terduga teroris diamankan pada 17-18 Mei 2018 dan hari ini ada dua terduga teroris yang diamankan," ujarnya.

        Sebelumnya tim Densus 88 Antiteror juga mengamankan tiga terduga teroris berinisial MF, IS, HA di Perumahan Sumbertaman Indah, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo dan satu lagi terduga teroris diamankan berinisial AP di Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, sehingga ada empat terduga teroris yang diamankan di Kota Probolinggo pada 17-18 Mei 2018.

        Keempat terduga teroris yang diamankan di Kota Probolinggo tersebut diduga kuat terlibat aksi teror bom di Kota Surabaya dan Sidoarjo yang merupakan jaringan Dita Oepriarto dalam kasus pengeboman gereja di Surabaya. Kemudian Densus 88 kembali menangkap satu orang terduga teroris berinisial WDP (35) di Jalan Brantas, Kelurahan Pilang, Kota Probolinggo, Jawa Timur, Kamis dini hari dan kini satu terduga teroris berinisial IR diamankan di Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih. (HYS/Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Hafit Yudi Suprobo

        Bagikan Artikel: