Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pilkada, Jangan ada Perpecahan

        Pilkada, Jangan ada Perpecahan Kredit Foto: Antara/Iggoy el Fitra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Istana Kepresidenan melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengimbau agar jangan sampai ada perpecahan di kalangan masyarakat karena pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.

        "Kepada semua pihak supaya jangan sampai karena Pilkada kita jadi pecah," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (27/6/2018).

        Pihaknya mengimbau agar seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.?

        Menurut dia, Pilkada Serentak 2018 merupakan sebuah proses dari bagian proses demokrasi yang terus berlangsung dari waktu ke waktu.

        "Karena ini baru salah satu, sebagian dari sebuah proses yang berlangsung dari waktu ke waktu sehingga Pilkada tetap berjalan, tapi yang jauh lebih penting adalah keutuhan negara tetap terjaga," katanya.

        Moeldoko sekaligus mengimbau kepada semua pihak, terutama kepada aparat TNI, Polri, ASN, semua stakeholder yang berkaitan dengan Pilkada betul-betul harus menjalankan perintah Presiden untuk tetap netral dan profesional.

        Terlebih, ketentuan khususnya tentang ASN yang harus netral telah dijelaskan secara detail dalam PP nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

        Bahkan ASN bisa disidang dan dikenai sanksi hingga terberat yakni pemecatan jika tidak bersikap netral dalam Pilkada Serentak 2018.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: