Permudah Bayar Iuran, BPJS Kesehatan Sumut-Aceh Gandeng Empat Bank
BPJS Kesehatan kedeputian wilayah Sumatera Utara dan Aceh melaksanakan penandatanganan komitmen bersama implementasi layanan auto debit untuk pembayaran iuran peserta JKN-KIS segmen PBPU dengan keempat mitra perbankan yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BCA.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Utara dan Aceh, Mariamah mengatakan, kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan layanan auto debit pembayaran iuran peserta jaminan kesehatan nasional khususnya bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU).
"Dengan penandatanganan komitmen bersama ini diharapkan pelaksanaan pembayaran iuran secara auto debit dapat lebih optimal dilaksanakan di masing-masing cabang bank mitra kerja seluruh Wilayah Sumatera Utara dan Aceh," katanya, Senin (9/7/2018).
Dikatakannya, adapun mekanisme layanan auto debit ini adalah Peserta JKN-KIS, dengan mendatangi bank mitra dan mendaftarkan diri kemudian mengisi formulir kesediaan membayar iuran melalui autodebit. Peserta harus memastikan nomor rekeningnya benar sehingga tidak terjadi kesalahan pendebitan.?
?Pendaftaran auto debit juga bisa dilakukan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, yang kemudian BPJS Kesehatan akan menyampaikan ke Bank yang bekerja sama,? ujarnya.
Khusus untuk peserta yang saat ini sudah terdaftar di kelas 1 dan 2 dan masih belum menggunakan metode pembayaran iuran secara auto debit, bisa langsung ke bank untuk mendaftar.?
"Kita juga secara proaktif akan mengkontak (feedback) peserta untuk meminta persetujuan terkait pembayaran iuran secara autodebit. Upaya ini kami lakukan disamping untuk memudahkan peserta dalam membayar iuran secara tepat waktu, meningkatkan kepatuhan peserta PBPU atau peserta mandiri, juga diharapkan dapat membantu meningkatkan sustainbilitas program JKN-KIS" ujarnya.
Sementara itu Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Kantor Cabang Medan, Supriyanto Syahputra mengenalkan Aplikasi Mobile JKN kepada perwakilan keempat Bank Mitra BPJS Kesehatan.
"Dalam aplikasi Mobile JKN ini, setiap orang bisa mendaftarkan diri menjadi peserta baru, atau bagi peserta lama bisa melakukan banyak hal-hal administratif yang biasanya dilakukan di kantor cabang," ujarnya.
Dimana dengan aplikasi mobile? JKN ini peserta dapat mengganti fasilitas kesehatan, naik kelas perawatan, mengecek jumlah iuran kepesertaan dan lain-lain.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil