PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memberikan peringkat idAA+ untuk KIK EBA Mandiri GIAA01 kelas A. Peringkat yang disematkan kepada KIK EBA Mandiri GIAA01 kelas A didasari oleh kemampuan keuangan maskapai penerbangan nasional tersebut.?
Analis Pefindo, Danan Dito, mengatakan bahwa Garuda Indonesia bakal menggelontorkan sekitar 5% hingga 6% dari total pendapatan untuk membayar kewajiban pada investor.?
Di mana untuk membayar imbal hasil, perusahaan pelat merah tersebut harus merogoh kocek sebesar? Rp46 miliar per tahun dan Rp360 per tahun untuk pembayaran pokok selama lima tahun ke depan.
"Walau menggerus pendapatan 5%-6%, tapi dana hasil KIK EBA ini akan memberi ruang efisiensi terhadap biaya utang GIAA," ujarnya di Jakarta, Selasa (31/7/2018).
Sekadar informasi, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) resmi menerbitkan Kontrak Investasi Kolektif Efek beragun Aset (KIK EBA) senilai Rp2 triliun dengan tenor lima tahun. KIK EBA itu terbagi menjadi kelas A dengan imbal hasil 9,75% senilai Rp1,8 triliun dengan kupon 9,75% per tahun dan kelas B melalui penawaran terbatas senilai Rp200 miliar.
Sehingga dalam lima tahun mendatang, perseroan harus menyisihkan 5%-6% dari total pendapatannya untuk membayar bunga dan pokok emisi kepada investor.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: