Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) per Juli 2018 sebesar 101,66 atau turun 0,37% dari NTP Juni 2018 yaitu sebesar 102,04. Penurunan NTP pada Juli 2018 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian mengalami kenaikan yang lebih kecil dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian.
Sebagai informasi, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan. Dari NTP, dapat pula diketahui daya tukar (terms of trade) produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Garis besarnya, semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat tingkat kemampuan atau daya beli petani. Penurunan NTP Juli 2018 didorong oleh indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,28%, lebih kecil dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,66%.
"Hampir seluruh subsektor mengalami penurunan, kecuali hortikultura dan peternakan," kata Kepala BPS, Suhariyanto, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/8/2018).
NTP pada subsektor tanaman pangan terpantau turun? 0,62% yang diikuti subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,88%, dan subsektor perikanan sebesar 0,33%. Sebaliknya NTP subsektor hortikultura dan subsektor peternakan naik, masing-masing sebesar 0,41% dan 0,77%. Menilik regional, NTP Provinsi Maluku mengalami kenaikan tertinggi 1,10%. Sebaliknya, NTP Provinsi Banten mengalami penurunan terbesar yakni 2,11% dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.
?
???
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: