Ketua Penyelenggara Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar, Nurdin Halid (NH), tegas membantah tudingan adanya dana suap proyek PLTU Riau 1 dari Eni Saragih sebesar Rp2 miliar untuk pembiayaan Munaslub Golkar 2017. Tudingan itu mulanya dilontarkan oleh pengacara Eni Saragih, Fadli Nasution.?
"Tidak ada sama sekali dana masuk ke Partai Golkar dari Eni Saragih. Tudingan pengacara Eni itu tidak benar," kata mantan Ketua Harian DPP Golkar itu di Jakarta, dalam keterangan persnya kepada Warta Ekonomi, Senin (27/8/2018).?
Fadli Nasution bertindak selaku pengacara Eni Saragih yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau oleh KPK. Dalam pengakuan Fadli, menyebut sekitar Rp2 miliar mengalir untuk penyelenggaraan forum pengambil keputusan tertinggi di partai berlambang pohon beringin itu.
Menurut NH yang sekaligus bertindak sebagai penanggung jawab penyelenggaraan munaslub di pertengahan Desember 2017 itu, Munaslub Golkar yang menetapkan Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum DPP Golkar hingga 2019 itu berjalan dengan sempurna.?
"Tertib administrasi penganggaran seperti biasa sangat kuat dijalankan dalam setiap event organisasi partai Golkar. Baik dalam hal sumber dana maupun penggunaannya. Makanya, saya tegaskan lagi tidak ada sama sekali penyelenggara menerima dana dari atau atas nama Eni Saragih," tegas NH.
Penyelenggaraan Munaslub Partai Golkar Desember 2017 memang berjalan sukses. Golkar yang terbelah menjadi dua kubu bersatu lagi. Penyatuan dua kubu, Aburizal Bakri vs Agung Laksono bahkan sukses diselenggarakan tanpa menghasilkan riak-riak politik internal yang berarti.
Bahkan sejumlah pemerhati politik dengan tegas menengarai Munaslub Golkar itu bisa jadi adalah munas yang sangat irit menyedot kos politik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: