Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) per Agustus 2018 sebesar 102,56 atau naik 0,89% dari NTP Juli 2018 sebesar 101,66. Kenaikan NTP pada Agustus 2018 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian mengalami kenaikan sementara? indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian mengalami penurunan.
Sebagai informasi, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. Dari NTP dapat pula diketahui daya tukar (terms of trade) produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Garis besarnya, semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat tingkat kemampuan atau daya beli petani. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,75%, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,14%.
"Hampir seluruh subsektor mengalami penurunan, kecuali tanaman perkebunan rakyat," kata Kepala BPS, Suhariyanto, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (03/09/2018).
NTP pada subsektor tanaman pangan naik sebesar 1,28%, diikuti subsektor hortikultura sebesar 0,94%, subsektor peternakan sebesar 1,70%, dan subsektor perikanan sebesar 0,43%. Sementara NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat turun sebesar 0,56%.
Menilik regional, NTP Provinsi Jawa Timur mengalami kenaikan tertinggi 2,40%. Sebaliknya, NTP Provinsi Riau mengalami penurunan terbesar yakni 1,25% dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: