Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tingkatkan Produksi Tebu, PTPN XI Gandeng Peruri untuk Modal Petani

        Tingkatkan Produksi Tebu, PTPN XI Gandeng Peruri untuk Modal Petani Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
        Warta Ekonomi, Surabaya -

        PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI dan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) resmi menekan kerjasama untuk meningkatkan produksi tebu tahun ini. Dua perusahaan plat merah ini sepakat untuk memberi pinjaman modal bagi petani tebu.

        Direktur Komersil PTPN XI,Sucipto Prayitno mengatakan, kerja sama ini sebagai wujud perusahaan negera terhadap masyarakat khususnya petani tebu. Pihaknya dan Peruri akan menyalurkan dana kemitraan senilai Rp4,5 miliar pada petani tebu di wilayah kerja PTPN XI

        "Saat ini petani tebu membutuhkan modal kerja untuk memulai musim tanam 2018/2019. Sejak Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) ditiadakan maka petani tebu sempat kesulitan memenuhi kebutuhan modal. Memang saat ini masih musim panen, tetapi mereka membutuhkan proses dan waktu sehingga hasil penjualan belum bisa langsung dinikmati dan digunakan untuk modal selanjutnya,? tegas Sucipto usai teken kerja sama?dengan Peruri, di kantor Pusat PTPN XI di Surabaya, Senin (10/9/2018).

        Sucipto menambahkan, bahwa menurut informasi dari para petani dalam beberapa forum pertemuan,tidak semua petani menggunakan fasilitas kredit produktif yang disediakan oleh perbankan dengan alasan proses dan prosedur yang panjang serta suku bunga yang dikenakan lebih besar dari suku bunga KPPE.

        ?Oleh karena itu dengan adanya pinjaman dana kemitraan dengan suku bunga yang rendah sangat membantu produktivitas pada petani,? ujarnya.

        Lebih lanjut pria menjelaskan, untuk mendapatkan modal tentunya ada syarat tertentu, seperti petani tebu yang telah menjadi mitra binaan dari BUMN tidak mendapatkan hak untuk pinjam. Bentuk pinjaman dana program kemitraan adalah pinjaman modal kerja dengan pola penyaluran yang akan ditetapkan oleh PTPN XI dengan tetap memperhatikan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

        Jumlah pinjaman dana program kemitraan yang dapat disalurkan oleh PTPN XI kepada setiap petani tebu dengan nilai plafon maksimal sebesar Rp200 juta. Kegunaan pinjaman dana program kemitraan adalah untuk membiayai usaha petani tebu dalam rangka pengelolaan tebu musim tanam 2018/2019.

        "Sinergi ini sangat terasa bagi petani, mereka bisa langsung segera memulai aktivitas tanam. Karena jika ada keterlambatan tanam akibat kendala tidak ada modal, maka akan berpengaruh terhadap perkembangan kualitas tanaman tebu, yakni dapat menurunkan potensi rendemen. Kami berharap dengan adanya akses modal kerja ini, petani tetap bersemangat dan terjaga minatnya untuk tetap pada komoditas tebu. Terkait dengan harga dan tata niaga gula kami tetap optimis kedepan akan lebih baik lagi," pungkas Sucipto.

        Sementara Direktur Keuangan Peruri, Nungki Indraty mengatakan, kegiatan ini merupakan komitmen Peruri untuk mengembangkan UMKM khususnya di sektor usaha pertanian.

        ?Melalui sinergi ini Peruri melalui PTPN XI akan menyalurkan dana program kemitraan kepada petani tebu binaan PTPN XI dalam bentuk modal kerjayang akan digunakan untuk membiayai kegiatan usaha dengan tujuan adanya peningkatan produktivitas tanaman tebu dan pendapatan para petani. Harapannya dengan produktivitas para petani tebu yang meningkat akan berpengaruh positif bagi kegiatan ekonomi masyarakat?, pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Mochamad Ali Topan
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: