Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPR: Bila Tak Sanggup, BPJS Kesehatan Boleh Lambaikan Tangan

        DPR: Bila Tak Sanggup, BPJS Kesehatan Boleh Lambaikan Tangan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf mengatakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan boleh melambaikan tangan bila memang tidak sanggup mengatasi defisit.

        "Program BPJS Kesehatan ini ibarat mobil Merci, tetapi menggunakan bahan bakar premium sehingga jalannya 'ndut-ndutan'," kata Dede dalam rapat dengar pendapat di Komisi IX DPR di Jakarta, Senin (17/9/2018).

        Dede mengatakan berdasarkan info dari BPJS Kesehatan, badan tersebut mengalami defisit hingga Rp16 triliun.

        Salah satu upaya pemerintah untuk menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) juga diperkirakan tidak bisa berjalan lancar karena menurut aturan dana tersebut harus dikembalikan ke daerah penghasil tembakau.

        Menanggapi pertanyaan Dede tentang angka defisit yang dialami BPJS Kesehatan, Wakil Menteri Meuangan Mardiasmo mengatakan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan defisit yang terjadi mencapai Rp16,58 triliun.

        "Itu belum termasuk bauran kebijakan. Setelah ada koreksi Rp5,6 triliun, defisit BPJS Kesehatan menjadi Rp10,98 triliun," jelasnya.

        Menanggapi penjelasan Wamenkeu tersebut, Dede mengapresiasi upaya yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi defisit BPJS Kesehatan.

        "Koreksi Rp5,6 triliun itu tidak sedikit," ujarnya.

        Komisi IX DPR melakukan rapat dengar pendapat untuk membahas defisit anggaran yang dialami BPJS Kesehatan.

        Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IX Dede Yusuf itu dihadiri Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional Sigit Priohutomo dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris.

        Komisi IX juga mengundang Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

        Sementara itu, di balkon Ruang Rapat Komisi IX juga dipenuhi kelompok masyarakat pasien BPJS.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: