Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja Abdul Kadir Karding menilai Persaudaraan Alumni (PA) 212 tidak perlu mengerahkan massa untuk mengawal Amien Rais saat diperiksa di Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus pernyataan bohong Ratna Sarumpaet pada Rabu (10/10).
"Tidak perlu ada pengerahan massa, karena Amien dipanggil sebagai saksi dan belum tentu bersalah. Tidak perlu membawa massa karena tidak akan pengaruhi sikap kepolisian yang independen," kata Karding di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/10/2018).
Dia mengatakan pengerahan massa itu menunjukkan rasa tidak percaya kepada Polisi padahal hukum di Indonesia independen sehingga biarkan proses hukum berjalan.
Menurut dia, membawa-bawa pendukung apalagi menggunakan label 212, nuansa politiknya sangat kencang untuk menekan penegak hukum agar berpikir lain.
"Menurut saya, Amien sebagai tokoh harus mendorong dan membantu kepolisian agar bekerja sesuai aturan dan profesional," ujarnya.
Karding menilai kepolisian saat ini sudah profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya sehingga biarkan proses hukum berjalan.
Dia meyakini Polri akan bersikap transparan karena akan berisiko kalau mengambil langkah tidak sesuai dengan hukum.
"Kami mendorong polisi tidak terpengaruh, dan tidak terpengaruh kepentingan dan tekanan dari pihak luar," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengatakan organisasinya akan mendampingi proses pemeriksaan yang dijalani Amien Rais di Polda Metro Jaya pada Rabu (10/10) sebagai bentuk dukungan moril.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: